Moh Arif Widarto

Archive for the ‘Politik’ Category

Pecah-belah, Sebuah Operasi Bergaya Orde Baru di Era Milenium Kedua

with 2 comments

27 Juli 1996 terjadi sebuah peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan oleh sejarah. Kantor PDI yang dikuasai oleh orang-orang PDI-P diserang oleh “kelompok Soerjadi”. Saya sengaja memberikan tanda kutip pada “kelompok Soerjadi” itu karena memang diragukan bahwa saat itu yang bergerak adalah kelompok Soerjadi. Setidak-tidaknya, apabila memang kelompok Soerjadi bekerja, maka mereka disinyalir tidak berdiri sendiri.

Pada pertengahan 1996 itu Megawati memang sedang menggetarkan kekuasaan Orde Baru. Putri Bung Karno yang kelihatannya sudah mampu dijinakkan oleh Orde Baru ternyata bangkit dalam kegiatan politik dan mampu menggugah para Sukarnois untuk berdiri di belakangnya. Ya, semua pada akhirnya juga tahu bahwa PDI Soerjadi-lah yang diakui oleh pemerintah saat itu. Akan tetapi, sejarah ternyata memiliki rencana yang lain. Semua juga sudah paham bahwa akhirnya Orde Baru tumbang pada Mei 1998. Penyerangan kantor PDI oleh “kelompok Soerjadi” itu tidak pernah dapat diungkap dalangnya seperti umumnya peristiwa-peristiwa menggemparkan di Indonesia lainnya bahkan ketika Megawati berkuasa. Akan tetapi, setiap jiwa di Indonesia seakan-akan tahu dan paham siapa dalangnya.

Memecah-belah seperti telah menjadi tradisi di Indonesia. Entahlah, mungkin karena bangsa ini telah lama dijajah oleh sebuah Kongsi Dagang dari Belanda yang juga pandai memecah belah dengan politik “pecah-belah dan jajahlah” yang sudah diajarkan sejak SD sehingga karenanya maka bangsa ini juga pandai melakukannya, memecah-belah.

Sayangnya, tradisi memecah-belah itu nampaknya bukan hanya piawai dilakukan oleh Orde Baru yang telah tumbang. Pada era milenium kedua ini pun, sebelas tahun setelah Orde Baru tumbang, tradisi memecah-belah itu pun masih dilakukan. Hmm… siapakah yang tidak terlibat dengan Orde Baru? Selain mereka yang memang dekat dan menjadi bagian Orde Baru, para aktivis reformasi pun sebenarnya terlibat dengan Orde Baru pula. Baik yang menjadi bagian maupun yang di luar lingkaran Orde Baru nampaknya sama-sama menguasai ilmu memecah-belah itu sehingga pada saat ini kita semua dapat menonton pertujukan pecah-belah tersebut dalam panggung perebutan kekuasaan di Republik ini.

Kekuasaan. Ya, kekuasaan. Lagi-lagi kekuasaan.

Nampaknya, walaupun bukan kekuasaan yang tertinggi yang diperebutkan karena mereka yang berebut kekuasaan itu sudah sadar pada githok-nya masing-masing tetapi kekuasaan yang bukan merupakan kekuasaan tertinggi itu pun telah membutakan mereka.

Negeri ini memang masih jauh dari keadaan yang ideal. Mereka yang bergabung dalam sebuah partai politik ternyata bergabung bukan karena kesamaan visi dan misi melainkan karena kesamaan kepentingan sesaat. Sehingga, ketika kepentingan masing-masing tidak ketemu, mereka telah berjalan saling membelakangi.

Tentu saja yang menginginkan kekuasaaan tertinggi bukannya tidak memahami keadaan seperti yang berlaku saat ini. Akan tetapi, karena memang keadaan seperti itu yang nampaknya dikehendaki, maka berlakulah apa yang memang harus diberlakukan. Celakanya, di antara partai politik yang nampak berpecah-belah itu, dua dari tiga yang kelihatan sekali retaknya adalah partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru.

Hmm… pecah-belah gaya Orde Baru ditujukan pada partai-partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru. Lucu juga Republik ini.

Written by Kombor

April 28, 2009 at 10:24 am

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik, Utama

Mengembalikan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

without comments

Tulisan untuk memperingati Hari Pancasila

Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan rumusan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, dasar negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. 1 Juni kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pancasila telah mengalami perjalanan satu generasi. 64 tahun. Dalam kurun waktu tersebut banyak peristiwa sejarah yang dihadapi oleh Pancasila. Salah satu peristiwa sejarah yang paling terkenal adalah tantangan terhadap Pancasila berupa G30S/PKI. Peristiwa yang lain yang mewarnai perjalanan Pancasila adalah penetapan P4 oleh MPR tahun 1978, kemudian penetapan Pancasila sebagai azas tunggal dan pencabutan Tap MPR tentang P4 dan penghapusan azas tunggal.

Penetapan P4 dan azas tunggal merupakan bentuk formalisasi Pancasila yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru sebagai perwujudan kediktatoran pada masa itu. Akan tetapi, formalisasi Pancasila tersebut tidak mampu melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap manusia Indonesia. Akibatnya, walaupun penataran P4 dilaksanakan terus – menerus, Pancasila tetap tidak tertanam dalam jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila tidak mampu menjadi pandangan hidup bangsa.

Banyaknya korupsi, manipulasi anggaran dan penyimpangan-penyimpangan lain yang dilakukan oleh pejabat dan aparat merupakan bukti bahwa mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam berpancasila pun gagal menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup mereka.

Menekan masyarakat dalam berpolitik, mencurangi pemilu secara sistematik dalam pemilu selama Orde Baru juga merupakan perwujudan dari pengkhianatan kepada Pancasila. Orde Baru telah melakukan formalisasi Pancasila dan menggunakan Pancasila sebagai senjata untuk menakut-nakuti masyarakat. Alih-alih melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap warga negara, pemerintah Orde Baru justru membuat Pancasila menjadi hantu bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mampu menjiwai Pancasila.

Kini, marilah kita kembalikan esensi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Formalitas Pancasila tidak kita perlukan lagi. Justru pengejawantahannya dalam kehidupan kita sehari-harilah yang perlu kita wujudkan.

Written by Kombor

April 1, 2009 at 6:17 am

Ditulis dalam Politik, Utama, pancasila

UU Pemilu Kembali Dibatalkan MK

without comments

UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat warga negara Indonesia. Setelah akhir tahun lalu MK membatalkan pasal mengenai penentuan kursi DPR berdasarkan nomor urut dan mengganti dengan suara terbanyak, kini MK membatalkan pasal mengenai larangan bagi lembaga survei untuk melakukan survei pada masa tenang dan membatalkan larangan untuk mengumumkan hasil quick count pada saat pemilu.

Banyaknya gugatan masyarakat dan pasal yang dibatalkan oleh MK membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR RI 2004 – 2009 tidak memahami konstitusi. Mereka membuat undang-undang yang banyak berisi pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Mereka membuat undang-undang untuk kepentingan politik sesaat dan lupa untuk membuat undang-undang itu selaras dengan UUD 1945.

Saya kira, rakyat telah rugi menggaji pemerintah dan DPR RI yang seperti itu. Hanya membuang-buang uang rakyat. Mereka bersidang memakai uang rakyat. Rakyat mengeluarkan uang untuk membuat gugatan. MK memakai uang rakyat ketika bersidang. Uang rakyat dihambur-hamburkan secara mubazir.

Sekarang, terserah kepada rakyat, APAKAH AKAN MENGGANTI PEMERINTAH DAN DPR RI YANG TIDAK MAMPU MEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG SESUAI DENGAN UUD 1945 atau mempertahankannya.

Written by Kombor

April 1, 2009 at 5:44 am

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik, Utama

Jadi, Masih Perlukah Anggota DPR Incumbent Dipertahankan?

with 2 comments

Skandal lagi-skandal lagi. Bosen deh!

Sepertinya nggak ada takutnya anggota DPR itu untuk melakukan skandal yang merugikan negara. Setelah sebelumnya beberapa anggota DPR diciduk KPK karena suap, kini ada lagi anggota DPR yang dibekuk KPK. Nggak usah disebutin namanya, saya yakin sudah pada tahu. Kan Soetrisno Bachir sudah memecat aleg tersebut dari PAN. Walaupun, apabila nanti ternyata yang bersangkutan tidak terbukti bersalah, PAN akan mengembalikan keanggotaan dan merehabilitasi nama baiknya. Baiklah, tidak apa-apa.

Saya jadi berpikir apakah bangsa kita akan terus melihat drama menyedihkan seperti itu dalam panggung perpolitikan nasional? Kapan kita mau berubah? Kapan kita mau menjadikan hari ini lebih baik dari kemarin apabila lagi dan lagi kita disuguhi berita penangkapan anggota DPR seperti itu. Saya sendiri merasa bosan. Bukan karena saya seorang caleg. Saya maju jadi caleg adalah karena bosan melihat sementara anggota dewan yang kerjanya hanya menggerogoti keuangan negara, melakukan perbuatan yang sangat merugikan rakyat.

Apabila anggota DPR tidak takut tertangkap KPK, mungkin saja karena hukuman yang akan diterima terlalu ringan dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan. Dalam hal pemberantasan korupsi ini, kita harus memberlakukan hukuman minimal, jangan hukuman maksimal. Dan, hukuman minimal itu harus diberikan bukan berdasarkan jumlah uang negara yang dikorupsi melainkan harus didasarkan pada perbuatan korupsinya. Saya mengajurkan hukuman minimal 20 tahun penjara untuk perbuatan korupsi itu. Dengan begitu, anggota dewan akan mikir sampai pusing apabila akan melakukan tindak pidana korupsi. Apa iya uang yang ia korupsi akan sebanding dengan hukuman minimal yang akan diterimanya apabila ia tertangkap tangan oleh KPK?

Saya ingin bertanya kepada Anda, apakah anggota DPR incumbent perlu dipertahankan alias dipilih kembali pada pemilu 9 April 2009 yang tinggal 35 hari lagi?

Begini saja deh, selain penuh skandal, anggota DPR 2004 – 2009 itu miskin prestasi. Bukan saya yang bicara melainkan Editorial Media Indonesia. Silakan baca Prestasi Buruk Legislator. Beberapa produk hukum hasil kerja DPR 2004 – 2009 dan pemerintah banyak yang digugat oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. Itu bukti bahwa anggota DPR itu tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Mereka bekerja untuk kepentingan dirinya dan partainya. Sudah begitu, DPR Mudah Tersinggung. Akhirnya, karena memandang bahwa DPR 2004 – 2009 citranya memang buruk, Media Indonesia mengajak untuk Mengganti DPR Yang Tak Kunjung Kapok.

Saya setuju ajakan Media Indonesia itu. Untuk masyarakat di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon, gantilah anggota DPR dengan saya. Saya memiliki visi Indonesia Untuk Indonesia. Untuk yang malas membuka taut ke visi saya itu, di bawah saya berikan garis besarnya:

Visi tersebut sangat sederhana. Hanya sebuah kalimat yang berbunyi “Indonesia untuk Indonesia”.

Pengejawantahan dari visi tersebut pun sesederhana visi tersebut. Apa pun yang berasal dari Indonesia harus untuk Indonesia. Kita punya minyak bumi yang disedot dari perut bumi Indonesia maka minyak bumi tersebut harus untuk Indonesia. Adalah tidak pada tempatnya menjual semua produk olahan minyak bumi di Indonesia dengan harga internasional. Jangan membandingkan dengan Singapura yang tidak memiliki tambang minyak. Kita harus mampu menambang dan mengolah minyak bumi kita sendiri. Bukannya mengekspor mentah-mentah minyak dari perut bumi kita yang konon merupakan jenis minyak yang mutunya kualitas terbaik lalu membeli minyak setengah matang untuk dipisah-pisah menjadi berbagai macam produk bahan bakar dan produk olahan lainnya. Tidak pada tempatnya pula PLN kita kesulitan pasokan batubara karena bumi kita kaya akan batubara. Tidak pada tempatnya pula harga minyak goreng kita dipaksa mengikuti harga internasional karena kita memiliki kebun sawit yang mampu mencukupi kebutuhan minyak dalam negeri kita.

Pengejawantahan kedua dari visi itu adalah mencintai produksi dalam negeri. Sungguh mengherankan, sebagai negara agraris penghasil buah-buahan tetapi negeri kita dibanjiri buah-buahan yang berasal dari luar negeri. Jumlah impor buah kita pertahunnya mencapai USD 290 juta. Buah-buahan yang diimpor itu, sayangnya, bukan buah yang memang tidak tersedia di Indonesia. Banyak buah yang diproduksi oleh petani kita ini tidak laku karena dibanjiri produk identik dari negara lain. Praktek impor yang membunuh petani dalam negeri seperti itu harus dikoreksi. Kita harus makmur bersama. Bukan sebagian makmur meninggalkan yang lainnya. Masih di sektor yang sama, petani gula kita menjerit karena Departemen Perdagangan kita mengijinkan impor gula yang membunuh produsen tebu nasional. Impor tentu saja diperbolehkan apabila tujuannya adalah untuk menutup kekurangan produksi. Akan tetapi, impor yang membunuh produsen dalam negeri tidak boleh diteruskan.

Penerapan Indonesia untuk Indonesia yang lain adalah penghapusan diskriminasi di Indonesia. Semua warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kita tidak boleh mempersulit warga negara dari etnis atau agama/kepercayaan tertentu untuk mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Semua warga negara adalah orang Indonesia. Tidak ada yang lebih tinggi kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, semuanya sederajad.

Turunan dari hal di atas adalah keharusan negara untuk melindungi warga negara Indonesia di mana pun berada. Saya sangat menyayangkan negara yang acuh tak acuh terhadap nasib para pekerja migran kita yang acapkali teraniaya di luar negeri. Di satu sisi, pemerintah mengijinkan pengiriman TKI untuk bekerja di sektor-sektor informal sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak atau perawat jompo tetapi pemerintah malas memberi mereka perlindungan hukum yang sepantasnya. Kegagalan pemerintah menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dibayar dengan mengijinkan wanita-wanita kita direndahkan martabatnya dengan menjadi pembantu rumah tangga atau pekerja di lapangan kerja berpendidikan rendah dan berketerampilan rendah. Saya sendiri berpandangan bahwa pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga atau yang sederajad harus dihentikan. Di luar negeri tersedia lapangan kerja di sektor yang lebih baik, misalnya sebagai perawat di rumah sakit atau hospitality industri yang lain. Pada sektor seperti itu atau yang lebih tinggi kita kirimkan TKI kita sehingga para TKI kita di negara tujuan kerja juga diperlakukan dengan baik dan bermartabat.

Indonesia harus untuk Indonesia, bukan untuk yang lainnya. Sesederhana itu visi saya tetapi yakinlah, saya sangat membenci mereka yang mengobral aset bangsa ke kapitalis-kapitalis global tanpa memikirkan kerugian jangka panjang yang akan ditanggung oleh bangsa ini.

Kita harus berani menegakkan kepala. Ke depan, kita harus percaya diri untuk menolak segala tekanan dari luar demi martabat kita sendiri. Oleh karena itu, kita harus bertekad untuk bekerja keras mewujudkan kemandirian bangsa. Tekad itu, tentu saja ada di dalam Gerakan Indonesia Raya.

Visi Indonesia Untuk Indonesia itu berkembang karena saya melihat bahwa bangsa ini sudah kehilangan nasionalisme dan berubah menjadi Bangsa Anasionalis. Saya menulis sebagai penutup tulisan saya itu dengan kalimat:

Kalau kita sudah tidak memiliki nasionalisme Indonesia maka keruntuhan Indonesia adalah kenis
cayaan. TNI tidak akan mampu mengatasi apabila seluruh wilayah secara bersamaan menyatakan pensiun dari NKRI. Jujur saja, kemungkinan itu bisa terjadi.

Selebihnya, silakan baca sendiri di sana. Ada sedikit kritik saya atas nilai pengikat kita sebagai bangsa yang mulai luntur.

Saya tidak menjanjikan yang muluk-muluk. Saya ini calon anggota DPR, bukan calon Bupati, Walikota, Gubernur atau Presiden. Tidak mungkin saya menjanjikan akan memberikan pendidikan gratis atau berobat gratis. Saya hanya akan mengajak semua pihak untuk Mengembalikan Kedaulatan Bangsa Atas Semua Bidang. Untuk melaksanakan visi saya itu saya memiliki misi antara lain:

  • Menjaga agar UU yang dihasilkan DPR RI 2009 – 2014 nanti tidak bertentangan dengan UUD 1945
  • Menjaga agar UU yang dihasilkan DPR RI 2009 – 2014 nanti tidak berpotensi merugikan bangsa dan negara
  • Mengamandemen UU yang berdasarkan hasil penelaahan saya berpotensi merugikan bangsa dan negara
  • Memberantas korupsi di DPR RI

Tidak muluk-muluk tetapi insya’ Allah Indonesia akan memiliki DPR dengan prestasi dan kinerja yang sesuai dengan harapan rakyat. Saya yakin bahwa Allah akan meridloi perjuangan saya ini.

Written by Kombor

Maret 5, 2009 at 12:56 pm

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik, Utama

Presiden Dianggap Melakukan Perbuatan Tercela

without comments

Akibat negara tidak lagi memberikan subsidi premium, Presiden dianggap telah melakukan perbuatan tercela. Anggapan tersebut bukan keluar dari saya melainkan keluar dari 20 Anggota DPR RI yang mengajukan Hak Menyatakan Pendapat atas kebijakan harga BBM. Selain tidak lagi memberikan subsidi premium, oleh sebuah partai politik, penurunan harga premium itu diaku sebagai keberhasilan pemerintah dan Presiden tidak memberikan bantahan. Padahal, sejatinya penurunan harga premium bukan merupakan prestasi melainkan hal yang semestinya terjadi karena turunnya harga minyak dunia. Begitu pula dengan penurunan harga minyak goreng, bukan merupakan prestasi pemerintah.

Terhadap kebijakan tidak memberikan subsidi kepada premium, pemerintah dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap UU 41/2008 tentang APBN 2009. Dalam UU ini disebutkan subsidi untuk BBM tertentu khususnya untuk premium 2009 ditetapkan adalah premium bersubsidi. Kenyataannya, menurut Alvin Lie, sejak akhir 2008 pemerintah tidak lagi memberikan subsidi.

Saya sendiri melihat pemerintah memang cukup aneh. Apabila sebelumnya pada Desember 2008 dapat menurunkan harga premium hingga dua kali dan pada Januari 2009 menurunkan harga premium sekali lagi. Akan tetapi, ketika pengamat perminyakan mengatakan harga premium semestinya turun lagi hingga Rp3.900,- pemerintah bergeming. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jual BBM tidak seperti jual sayur. Apabila jual BBM tidak seperti jual sayur, lalu mengapa selama Desember 2008 – Januari 2009 pemerintah dapat menurunkan harga BBM hingga tiga kali?

Saya berharap pengajuan Hak Menyatakan Pendapat oleh 20 orang Anggota DPR RI itu dapat memberikan pembelajaran politik yang lebih baik lagi kepada masyarakat Indonesia. Bahwa DPR RI memiliki beberapa hak yang dapat dipergunakannya.

Written by Kombor

Maret 3, 2009 at 12:29 pm

Ditulis dalam Politik, Utama

Pemilih Partisipatif Akan Meminimalisir Munculnya Aleg Korup

with one comment

Di sebuah negara demokrasi, idealnya, setiap warga negara sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Seorang warga negara harus sadar akan haknya untuk bersamaan di depan hukum dan pemerintahan. Sadar akan haknya untuk mendapatkan penghidupan yang layak demi kemanusiaan. Sadar akan haknya untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Sadar akan hak-hak yang lain termasuk sadar akan hak untuk memilih dan dipilih. Di sini lain, setiap warga negara pun harus sadar akan kewajibannya sebagai warga negara, di antaranya wajib menaati hukum sesuai dengan peraturan hukum yang ada di Indonesia. Sadar untuk wajib ikut serta dalam usaha-usaha pembelaan negara, dan lain-lain.

Dalam hubungannya dengan hajat nasional yang paling dekat, yaitu Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada 9 April 2009 nanti, pemilih memiliki sedikitnya tiga hak, yaitu hak untuk bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Hak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dan hak untuk memilih dan dipilih. Dalam sebuah masyarakat demokratis yang ideal, keikutsertaan warga negara dalam pemilihan umum haruslah bersifat partisipatif. Artinya, setiap warga negara memiliki kesadaran untuk memilih atau dipilih. Setiap warga negara memiliki kesadaran untuk datang atau tidak datang ke TPS atas kemauannya sendiri, bukan karena hal yang lain. Akan tetapi, dari safari saya ke beberapa tempat di dapil saya di Banten II yang meliputi wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon, saya banyak mendapat masukan bahwa ada sebagian masyarakat yang hadir ke TPS bukan karena kesadarannya sebagai warga negara yang memiliki hak melilih dan dipilih, melainkan karena hal lain, berupa pemberian uang oleh para kontestan pemilu/caleg.

Baca entri selengkapnya »

Written by Kombor

Februari 5, 2009 at 10:05 am

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik

Partai Politik Wajib Memberikan Pendidikan Politik Kepada Rakyat

with one comment

Usia Republik ini sudah 63 tahun. Sepanjang sejarahnya, telah dilaksanakan pemilu sebanyak sembilan kali yaitu pemilu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004. Akan tetapi, banyak yang mengatakan bahwa pemilu di Republik ini belum berkualitas karena rakyat dianggap masih belum melek politik.

Dari literatur sejarah kita mendapatkan pencerahan bahwa pemilu pada tahun 1955 merupakan pemilu paling demokratis di negeri ini. Setelah itu, pemilu turun kualitas demokrasinya. Kita tentu ingat pada awal Orde Baru berkuasa, pemerintah menyederhanakan sistem kepartaian di negara ini. Jumlah partai dibatasi jumlahnya hanya menjadi dua saja, yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia ditambah sebuah Golongan Karya. Yang disebut terakhir bukan merupakan partai politik tetapi diperbolehkan mengikuti pemilu. Sebuah kebijakan yang aneh.

Selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, rakyat Indonesia dijauhkan dari politik. Politik sebagai panglima yang dijalankan oleh pemerintahan lama digantikan dengan ekonomi sebagai panglima. Penjauhan rakyat dari politik dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas nasional. Bahkan, selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, hasil pemilu sudah diplot sedemikian rupa sehingga di setiap pemilu urutan hasil pemilu tidak pernah berubah, selalu saja Golkar, PPP baru PDI. Selama itu pun, baik pemerintah maupun partai politik tidak memberikan pendidikan politik kepada rakyat. Sebagian besar rakyat dibiarkan tetap sebagai massa mengambang.

Menyusul runtuhnya Orde Baru, keran politik dibuka lagi selebar-lebarnya sehingga partai politik bermunculan seperti cendawan di musim hujan. Sayangnya, banyaknya partai politik tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat kemelekan politik rakyat. Banyaknya partai politik terjadi karena pemain lama berlomba-lomba mendirikan partai politik baru, bukan karena besarnya kesadaran rakyat untuk ikut berpolitik.

Pembelengguan politik selama 32 tahun telah membuat rakyat menjadi apolitik. Tentu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk kembali membangkitkan kesadaran politik rakyat. Partai politik sebagai pemain di barisan terdepan memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik bagi rakyat. Pemerintah harus memfasilitasi pendidikan politik tersebut melalui penyisipan materi pendidikan politik di kurikulum pendidikan nasional. Tujuan dari pendidikan politik tersebut adalah agar rakyat menjadi subyek politik, menjadi pemain-pemain utama dalam pentas perpolitikan nasional, bukan seperti yang diklaim selama ini bahwa rakyat hanyalah obyek politik. Rakyat baru disertakan dalam kegiatan politik setiap menjelang pemilu. Kita tentunya ingin mengubah hal tersebut.

Written by Kombor

November 9, 2008 at 7:15 am

Ditulis dalam Pendidikan, Politik

Saya Tidak Rela Indonesia Dikuasai Singapura

with 6 comments

Saya yakin Anda akan mengatakan bahwa judul di atas terlalu provokatif. Saya juga percaya bahwa Anda dengan segera akan menyangkal dan mengatakan bahwa tidak mungkin Indonesia dapat dikuasai oleh Singapura. Hmm… pendapat saya, Anda tidak tepat.

Untuk mengusai Indonesia, Singapura tidak perlu melancarkan serangan militer ke Indonesia. Penguasaan melalui kekuatan militer adalah gaya lama. Gaya orang-orang Eropah mulai abad 15 sampai abad 20. Kini, di abad 21, penguasaan suatu negara atas negara lain melalui jalan yang lebih halus dan tanpa pergerakan militer, kecuali Amerika yang memang koboi dan suka menebar perang di mana-mana.

Ah, saya tidak percaya ada jalan halus bagi suatu negara untuk menguasai negara lainnya. Boleh saja. Saya tidak akan memaksa Anda untuk percaya. Akan tetapi, apabila suatu negara dapat menguasai salah satu atau kombinasi dari beberapa hal berikut atas negara lainnya, ceritanya akan lain:

  • ekonomi
  • pangan
  • energi
  • teknologi

Ekonomi

Ekonomi merupakan bidang yang sangat penting. Dalam pelajaran ketahanan nasional kita mengenal adanya Astagrata yang terdiri dari Trigatra dan Pancagrata. Ekonomi ini masuk dalam Pancagrata yang terdiri dari Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan. Pancagrata ini sering disebut dengan ipoleksosbudhankam.

Saking pentingnya ekonomi ini, Orde Baru menjadikannya panglima. Ingatkah Anda akan jargon “ekonomi sebagai panglima”? Jargon ini merupakan ideologi pembangunan Orde Baru sebagai koreksi atas ideologi Orde Lama yang menjadikan politik sebagai panglima. Belakangan kita semua tentu paham bahwa nama Orde Baru, Orde Lama ataupun jargon ekonomi sebagai panglima dan politik sebagai panglima itu semuanya bikinan Orde Baru. Namun, semua itu tidak penting. Yang penting adalah bahwa ekonomi merupakan bidang vital bagi setiap negara. Kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila ekonomi tidak bergerak. Hal ini yang membuat setiap pemerintahan berusaha sekuat tenaga untuk menggerakkan roda perekonomian negara. Berlomba-lomba untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

Bagi negara maju (developed countries), pembangunan ekonomi relatif lebih mudah dilaksanakan karena mereka telah memiliki sumberdaya yang memadai dalam hal kapital, teknologi dan sumberdaya manusia. Sebaliknya, bagi negara berkembang (developing countries), pembangunan ekonomi merupakan pekerjaan yang berat. Rata-rata negara berkembang adalah negara miskin. Negara-negara ini mungkin kaya sumberdaya alam tetapi miskin dalam hal penguasaan kapital, teknologi dan sumberdaya manusia yang berkualitas. Untuk melaksanakan pembangunan, setiap negara tentu membutuhkan dana. Nah, di sinilah negara-negara yang kaya masuk. Mereka berperan sebagai negara donor atau kreditor. Pada saat menjadi donor atau kreditor, negara-negara itu tentu tidak hanya meminjamkan uang melainkan mereka juga menyetir negara-negara debitor dengan cara mempengaruhi kebijakan-kebijakan pembangunan di negara debitor. Mereka mengatur sektor-sektor yang dapat dibiayai oleh uang pinjaman mereka. Bahkan, mereka juga mengatakan kepada negara debitor bahwa konsultan untuk perencanaan atau pengawasan pekerjaan yang dibiayai utang itu haruslah berasal dari negara kreditor. Sebuah permainan yang cantik namun menyengsarakan rakyat di negara peminjam.

Anda boleh saja mengatakan bahwa negara debitor tetap memiliki kedaulatannya. Akan tetapi, pengalaman panjang Indonesia dengan IGGI, CGI dan IMF tentu memberikan fakta yang lain. Konon liberalisasi sektor migas adalah syarat IMF ketika Indonesia berhutang kepadanya guna mengatasi krisis moneter sejak 1997. Siapa di belakang IMF, tentu negara-negara kaya.

Negara kaya menguasai perekonomian negara lain bukan hanya melalui transaksi hutang-piutang jangka panjang. Mereka juga menjajah melalui investasi pengusaha-pengusaha mereka di negara berkembang. Dengan dua tangan, negara dan swasta mereka mengepung negara berkembang sehingga negara berkembang tersebut menjadi bergantung kepada negara kaya. Di sanalah penjajahan ekonomi terjadi.

Pangan

Negara manakah yang tidak butuh pangan? Jawabannya adalah negara robot. Ya, karena robot tidak butuh pangan. Selama suatu negara memiliki manusia sebagai warga negara maka negara itu akan membutuhkan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya.

Masalah pangan ini bukan hal sepele. Setiap negara harus mampu berswasembada pangan. Harus mampu menyediakan sendiri pangan untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya. Loh, bukankah kita bisa impor dari negara lain? Nah, di sinilah celah untuk menguasai negara lain melalui pangan. Negara dengan jumlah penduduk besar seperti Indonesia selalu rawan terhadap kekurangan pangan. Ingat-ingatlah kapan Indonesia dapat berswasembada pangan. Seingat saya, tahun 1983 adalah tahun pertama Indonesia dapat mencapai swasembada beras. Setelah itu, konon, swasembada beras tidak pernah tercapai lagi sampai tahun 2008 (Partai Demokrat saat ulang tahun ke-7-nya mengklaim bahwa Indonesia sudah berswasembada beras lagi per 2008). Produksi beras nasional dari tahun ke  tahun selalu minus terhadap kebutuhan beras nasional. Kekurangan itu ditutupi dengan impor. Apabila kita tidak mampu membuat bangsa ini bisa makan bahan makanan pokok selain beras maka ke depan kita akan selalu bergantung kepada negara lain untuk menutupi kekurangan yang ada.

Itu baru beras. Pada komoditas kedelai, kita juga bergantung pada pasokan impor. Tempe dan tahu yang merupakan makanan rakyat miskin menjadi makanan kelas menengah ke atas karena harga kedelai dunia yang melambung. Pada komoditas kedelai ini, Indonesia sudah bergantung kepada negara lain.

Komoditas pangan selanjutnya adalah gandum. Indonesia bukanlah penghasil gandum. Entah mengapa pemerintah tinggal diam ketika masyarakat Indonesia dimanjakan dengan makanan yang berbahan dasar tepung terigu seporti mi instan dan roti. Di sektor gandum ini, Indonesia sangat bergantung kepada luar negeri.

Bahan makanan selanjutnya adalah daging dan telur ayam. Anda salah besar apabila Indonesia tidak bergantung pada luar negeri pada komoditas ini. Silakan ditelusuri, untuk ayam pedaging dan petelur, di mana letak peternak kita. Saya beri bocoran sedikit, peternak kita hanya memelihara. Bibit ayam berupa DOC Day Old Chicken) mungkin diproduksi di Indonesia. Akan tetapi, siapakah yang menguasai teknologinya termasuk indukannya? Jadi jangan salah, daging ayam dan telur saja secara tidak langsung kita sudah bergantung kepada luar negeri. Oleh karena itu, Partai GERINDRA akan menggalakkan kembali peternakan ayam kampung oleh keluarga-keluarga Indonesia. Kita telah dibodohi oleh luar negeri dengan membunuh ayam kampung spesies asli kita hanya karena flu burung. Padahal, jumlah korban flu burung sangat lebih kecil apabila dibandingkan dengan korban yang tewas di jalan raya atau pun korban demam berdarah.

Bicara ayam tidak berhenti pada ayamnya saja melainkan kita juga harus bicara mengenai pakannya. Kepala dan kulit udang kita bisa punya. Jagung, kita juga punya walaupun untuk pakan ternak jagungnya kita impor juga. Vaksin, obat-obatan, apakah kita bisa memproduksi sendiri?

Ada beberapa lagi komoditas pangan di mana Indonesia sudah memiliki ketergantungan kepada negara lain. Inti dari deskripsi di atas adalah bahwa kita ini sebenarnya sudah berada dalam krisis pangan. Kita tidak merasa karena kita masih dapat mengimpor bahan-bahan pangan tersebut. Akan tetapi, apabila di dunia terjadi krisis pangan berat, negara-negara pengekspor pangan tentu akan memilih untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya daripada memenuhi permintaan impor kita. Pada saat itulah kita akan benar-benar bertekuk lutut pada mereka yang mau memasok pangan kepada negara kita.

Mengenai pangan ini, marilah kita kutip perkataan Hubert Humphrey (Wapres AS) pada tahun 1964:

“If you are looking for a way to get people to lean on you it seems to me that food dependence would be terrific.”

K
etahanan pangan itu perlu. Presiden Bush mengatakan pada Future Farmer’s of America:

“… I mean, after all, we are talking about national security. It’s important for our nation to build – to grow foodstuffs, to feed our people. Can you imagine a country that was unable to grow enough food to feed the people? It would be a nation that would be subject to international pressure. It would be a nation at risk…. “

Energi

Energi dibutuhkan dalam pembangunan. Perumahan, perkantoran dan pabrik-pabrik memerlukan energi untuk kebutuhan spesifik masing-masing. Saat ini rumah tangga di Indonesia sudah mulai sangat bergantung kepada listrik untuk kebutuhan penerangan. Di kota-kota besar, listrik bukan hanya dipergunakan untuk penerangan melainkan juga untuk kebutuhan lain seperti memompa air, menanak dan memanaskan nasi, menyetrika, menghidupkan kulkas, AC dan lain-lain.

Pembangkit listrik di Indoesia saat ini ternyata sebagian besar menggunakan generator berbahan bakar minyak. Celakanya, saat ini Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak karena produksi minyak yang dijual ke luar negeri dengan belanja minyak dari luar negeri sudah lebih banyak belanja minyak ke luar negerinya. Konon Pertamina kita tidak bisa memasak minyak yang disedotnya dari perut bumi Indonesia dan hanya bisa menyaring minyak setengah matang yang harus dibeli lewat Singapura. Masih untung kita punya batubara yang para penambangnya lebih memilih untuk menjual ke luar negeri daripada memasok PLN. Masih untung juga kita memiliki energi panas bumi yang belum semuanya kita manfaatkan. Masih untung sepanjang tahun kita mendapatkan sinar matahari sehingga apabila terpaksa kita bisa memasang panel surya di setiap rumah. Coba bayangkan negara yang sama sekali tidak memiliki minyak, batu bara, panas bumi, dan matahari tidak bersinar sepanjang tahun. Negara seperti itu harus memiliki PLTN. Iya kalau mereka menguasai teknologi nuklir. Kalau tidak, tentu mereka akan bergantung kepada negara-negara maju lagi. Negara yang sudah menjajah lewat ekonomi dan pangan.

Terhadap penguasaan negara lain melalui energi ini mari kita kutip Paul Scott dari National Syndicated Columnist:

“It is Henry Kissinger’s belief … that by controlling food, one can control people, and by controlling energy, especially oil, one can control nations and their financial systems. By placing food and oil under international control along with the world’s monetary system, Kissinger is convinced a loosely knit world government can become a reality by 1980.’‘

Teknologi

Teknologi berkembang sangat cepat. Teknologi apa pun. Dan saat ini, kita baru bisa menjadi bangsa pembeli dan pemakai teknologi, bukan periset dan produsen teknologi. Mau membantah? Silakan. Kita mau bicara teknologi pertahanan, alutsista kita masih bergantung kepada luar negeri. Ketika kita diembargo senjata oleh Amerika dan Eropa pasca Jajak Pendapat di Timor Leste, sebagian pesawat AS Hawk dan F-16 kita menjadi rongsokan karena dikanibal untuk membuat pesawat yang lain bisa tetap terbang. Ketika rudal-rudal di kapal-kapal perang kita kadaluwarsa, kita juga tidak bisa membeli dari luar negeri. Bukankah ini ciri bahwa dalam bidang teknologi pertahanan (militer) kita sudah bergantung kepada luar negeri.

Dalam teknologi telekomunikasi, semua perangkat jaringan telekomunikasi adalah buatan luar negeri. Hampir tidak ada yang buatan kita sendiri. Komputer? Kita tidak dapat memproduksi sendiri. Bisanya hanya merakit. Televisi, hanya bisa merakit. Mobil? Juga hanya bisa merakit. Untunglah kita bisa memproduksi cangkul, sabit, bajak dan ani-ani sehingga kita masih bisa menanam padi.

Negara lain sudah menguasai kita melalui teknologi. Hanya saja, mungkin kita tidak merasakannya karena hal itu sudah masuk ke dalam kehidupan kita sehari-hari.

Bagaimana Singapura menguasai Indonesia?

Pada paparan di atas, saya hanya membicarakan empat bidang. Apabila mau dibabar, tentu banyak bidang lain yang juga dapat menjadi celah bagi suatu negara untuk negara lain. Empat bidang di atas juga memiliki turunan (derivative) masing-masing. Nah, dalam hal Singapura menguasai Indonesia, Singapura masuk melalui sektor ekonomi melalui penguasaan atas perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia. Singapura menguasai industri keuangan dan telekomunikasi Indonesia. Mengenai masalah ini, penjelasan lebih lanjutnya dapat Anda baca melalui artikel Pak Nofie Iman yang berjudul Orang-orang terkaya Indonesia dan masa depan kita.

Jadi, Singapura mencoba menguasai Indonesia melalui sektor ekonomi. Apakah militer mereka lemah? Tidak. Kekuatan alutsista Singapura adalah yang paling kuat di Asia Tenggara. Hanya saja, untuk perang panjang mereka mungkin akan kedodoran juga apabila harus melawan Indonesia yang berpenduduk 230 juta orang ini.

Bukan hanya itu saja, Singapura juga menguasai Indonesia melalui pengkhianat-pengkhianat yang ada di dalam birokrasi kita. Konon, antek-antek Singapura sudah sampai ke level Eselon III di birokrasi. Antek-antek ini tentu saja orang kita, orang Indonesia yang jiwanya mudah terbeli. Mereka yang hanya dengan diajak jalan-jalan ke Singapura atau negara lain dan diberi uang rela menggadaikan kedaulatan bangsa. Saya katakan konon karena saya hanya mendengarnya. Mengenai kebenarannya, silakan dikaji sendiri. Akan tetapi, coba bayangkan sedikit masalah di bawah:

Apakah Indonesia tidak mampu membangun pelabuhan laut internasional sekelas Singapura?

Sungguh gila. Negara sebesar Indonesia tidak memiliki kedaulatan dalam arus keluar masuk barang melalui laut. Semua harus lewat Singapura. Bayangkan saja, negara yang oleh Pak Habibie disebut sebagai the red dot on the map itu membuat kita harus bergantung kepada mereka. Kita bukan tidak bisa membangun pelabuhan seperti itu karena investor pasti mau berinvestasi untuk membangun pelabuhan internasional dengan asumsi arus keluar masuk barang melalui Indonesia yang sangat padat. Justru yang tidak ada adalah kemauan politik. Mengapa? Silakan saja aduk-aduk isi Departemen Perhubungan terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan tanya mengapa mereka tidak mau membangun pelabuhan laut internasional di Indonesia. Pelabuhan laut yang sebenar-benarnya, yang diakui secara internasional.

Bukan hanya di laut, lalu lintas udara kita juga tidak berdaulat. Kontrol atas lalu lintas udara kita sebagian juga berada di Singapura karena mereka memiliki lalu lintas udara yang lebih padat dan radar yang lebih baik. Padalah, angkasa Singapura tidak ada seperseribu angkasa kita.

Saya tidak rela Indonesia dikuasai Singapura

Saya tidak rela Indonesia dikuasai Singapura melalui sektor apa pun. Oleh karena itu, saya sangat mengecam pengobralan aset kepada pihak luar negeri terutama Singapura. Saya sangat anti kepada penjual Indosat kepada Temasek. Kita tahulah siapa orangnya dan siapa yang jadi Presiden waktu itu. Singapura melalui Temasek saat ini sudah menguasai Astra, BII, Telkomsel, Danamon dan Indosat yang dijual ke Q-Tel.

Sungguh, saya tidak rela. Bagaimana pun caranya, kita harus mengambil kembali aset-aset kita yang sudah dikuasai oleh asing. Kita harus membuat peraturan di mana asing hanya boleh menguasai maksimal 10% saja kepemilikan di perusahaan-perusahaan kita. Kita harus melarang kepemilikan silang oleh pihak asing di perusahaan-perusahaan kita. Indonesia harus untuk Indonesia.

-*-

Catatan: Seluruh kutipan berasal dari sini.

Written by Kombor

Oktober 24, 2008 at 9:32 am

Ditulis dalam Politik, Utama

Naskah Kontrak Politik Moh Arif Widarto – KBBC

with 15 comments

Menyambung tulisan berjudul kopi darat dan kontrak politik, berikut adalah naskah kontrak politik tersebut.

Silakan klik untuk memperbesar.

Mengenai kontrak politik ini, Om Anggara juga menuliskan pada tulisan mengenai laporan kopdar KBBC dan dukungan kepada MAW.

Written by Kombor

September 22, 2008 at 8:41 am

Ditulis dalam Politik

Kopi Darat dan Kontrak Politik

with 10 comments

Acara yang mendekatkan bloger selain jual-beli komentar adalah kopi darat. Bloger akan cepat akrab walaupun baru sekali bertemu karena di dunia maya (blogosfer) mereka sudah saling mengenal dari kegiatan saling kunjung blog dan jual-beli (tukar-menukar) komentar. Oleh karenanya, tidak perlu heran apabila banyak cerita yang seru dalam setiap acara kopi darat para bloger.

Tadi sore, Bloger Tangerang yang tergabung dalam Komunitas Bloger Benteng Cisadane mengadakan kopi darat yang dikemas dalam acara buka bersama. Sebagai lokasi keramaian, dipilihlah rumah Om Anggara, aktivis hukum KBBC. Hadir dalam buka bersama itu Edy, Ade, Didit, Aha, Triyani, Ranto, Joey + Chic, Ajo dan saya sendiri.

Kopi darat kemarin bukan kopi darat biasa karena Om Anggara telah menyiapkan naskah kontrak politik antara KBBC dengan saya sebagai bacaleg DPR RI dari Partai GERINDRA. Isi kontrak politiknya adalah apabila saya terpilih menjadi aleg (anggota legislatif) maka saya tidak akan menggunakan pasal pencemaran nama baik untuk menuntut warga masyarakat yang mengkritik saya. Saya setuju dengan kontrak politik tersebut dan telah menandatangani kontrak politik tersebut.

Sebagai warga negara yang ingin memperbaiki negara ini melalui jalur politik dengan maju sebagai bacaleg, saya selalu terbuka untuk membuat kontrak politik dengan siapa pun asal isi kontrak politiknya bukan berupa hal saya harus memberikan kontribusi dana atau kontribusi proyek apabila saya terpilih jadi aleg nanti. Saya bersedia membuat kontrak politik yang isinya berupa kemaslahatan bagi bangsa dan negara, bukan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Banyak bacaleg yang maju ke pentas pemilu dengan harapan dapat mengatur proyek-proyek APBN bagi konco-konconya atau kelompok usahanya. Demi Allah, saya bukan tipe bacaleg model seperti itu. Saya maju menjadi bacaleg karena panggilan jiwa saya untuk memperbaiki ketidakberesan yang selalu dikeluhkan oleh banyak orang. Apabila yang lain hanya mengeluh, bicara, ngerumpi atau menulis, maka saya mengambil jalan lain yaitu terjun ke politik dan akan memperbaiki sistem dari dalam sistem itu sendiri. Tidak ada gunanya mengeluh saja tanpa berbuat. Insya’ Allah, saya akan berbuat, bukan mengeluh.

Tujuan saya maju sebagai bacaleg bukanlah harta atau memperkaya diri. Saya selalu kagum dengan almarhum ayah saya yang sampai pensiunnya dari PNS tetap belum dapat membangun rumah sendiri tetapi hidup dengan perasaan tentram karena tidak makan uang haram. Kami hidup bersahaja tetapi bahagia lahir batin. Oleh karena itu, saya tidak akan melakukan korupsi di manapun. Tidak di tempat saya bekerja. Tidak pula di Senayan nanti (Insya’ Allah kalau saya mendapatkan kursi nanti).

Manusia harus punya prinsip dan integritas. Saya, walaupun bukan siapa-siapa (nobody), memiliki prinsip dan integritas. Insya’ Allah prinsip dan integritas tetap akan saya pegang teguh sampai kapan pun. Termasuk, apabila saya berhasil menjadi siapa-siapa (somebody).

Jadi, kapan Sampeyan akan membuat kontrak politik dengan saya? Asal kontrak politik yang tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi/komersil yang nanti pasti akan merugikan negara, saya akan bersedia bersepakat dengan Sampeyan.

Written by Kombor

September 21, 2008 at 6:21 pm

Ditulis dalam Politik, Utama

Ditandai dengan