Archive for the ‘Pemilu 2009’ Category
JK Lebih Cepat dan Lebih Baik
Sejak Jumat akhir pekan lalu kita dibombardir oleh isu mengenai keterlibatan Antasari Azhar, Ketua KPK, pada pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen, seorang direktur sebuah BUMN. Motifnya sangat remeh, menurut isu itu, hanya soal perempuan. Hari Jumat lalu itu Kejaksaan telah menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka. Sedangkan, Polda Metro Jaya masih memanggil Antasari Azhar sebagai saksi pada Senin (hari ini). Namun, akhirnya kepolisian pun menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka dan Ketua KPK itu pun langsung ditahan.
Saya tidak mau menganalisis. Akan tetapi, feeling saya mengatakan Antasari Azhar guilty. Apakah feeling saya nanti benar atau salah, tentu biar pihak penyidik dan penuntut umum nanti yang membuktikannya di pengadilan apabila kasusnya bisa naik ke pengadilan. Maaf, saya hanya mengemukakan feeling, bukan opini atau analisis.
Isu Antasari Azhar ternyata mampu menenggelamkan isu kisruh DPT maupun pilpres. Publik seolah-olah diajak untuk melupakan bahwa kita masih akan melaksanakan pilpres yang sampai saat ini pasangan bacapres – bacawapres yang sudah ada barulah pasangan JK – Win atau Jusuf Kalla – Wiranto. Blok S dan Blok M belum jelas.
Memang tidak salah tagline JK dalam kampanyenya bahwa ia dapat berbuat lebih baik dan lebih cepat. Dalah hal mencari pasangan sebagai bacawapres ternyata JK lebih baik dan lebih cepat daripada SBY. JK lebih baik karena dia memperlakukan Wiranto sebagai partner yang sejajar. Walaupun perolehan suara Partai Hanura menurut hasil hitung cepat kurang dari sepertiga perolehan suara Partai Golkar, ternyata JK menempatkan Wiranto sebagai mitra sejajar. JK tetap menjaga kehormatan Wiranto sebagai seorang pimpinan sebuah partai politik. JK pun lebih cepat daripada SBY dalam memilih bacawapresnya dan kemudian mendeklarasikannya. Dalam hal ini JK memperlihatkan bahwa dia seorang pemimpin yang mampu mengambil keputusan secara cepat, bulan seorang pemimpin yang indecisive.
Dalam babak penjaringan bacawapres, JK sudah lebih baik dan lebih cepat dari SBY. Apakah JK – Win nanti akan dapat mengalahkan SBY – “?”? Kita tidak dapat menjawabnya saat ini. Akan tetapi, bolehlah kita mengatakan bahwa JK memiliki kualitas yang lain daripada SBY.
Bagaimana menurut Anda?
Pecah-belah, Sebuah Operasi Bergaya Orde Baru di Era Milenium Kedua
27 Juli 1996 terjadi sebuah peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan oleh sejarah. Kantor PDI yang dikuasai oleh orang-orang PDI-P diserang oleh “kelompok Soerjadi”. Saya sengaja memberikan tanda kutip pada “kelompok Soerjadi” itu karena memang diragukan bahwa saat itu yang bergerak adalah kelompok Soerjadi. Setidak-tidaknya, apabila memang kelompok Soerjadi bekerja, maka mereka disinyalir tidak berdiri sendiri.
Pada pertengahan 1996 itu Megawati memang sedang menggetarkan kekuasaan Orde Baru. Putri Bung Karno yang kelihatannya sudah mampu dijinakkan oleh Orde Baru ternyata bangkit dalam kegiatan politik dan mampu menggugah para Sukarnois untuk berdiri di belakangnya. Ya, semua pada akhirnya juga tahu bahwa PDI Soerjadi-lah yang diakui oleh pemerintah saat itu. Akan tetapi, sejarah ternyata memiliki rencana yang lain. Semua juga sudah paham bahwa akhirnya Orde Baru tumbang pada Mei 1998. Penyerangan kantor PDI oleh “kelompok Soerjadi” itu tidak pernah dapat diungkap dalangnya seperti umumnya peristiwa-peristiwa menggemparkan di Indonesia lainnya bahkan ketika Megawati berkuasa. Akan tetapi, setiap jiwa di Indonesia seakan-akan tahu dan paham siapa dalangnya.
Memecah-belah seperti telah menjadi tradisi di Indonesia. Entahlah, mungkin karena bangsa ini telah lama dijajah oleh sebuah Kongsi Dagang dari Belanda yang juga pandai memecah belah dengan politik “pecah-belah dan jajahlah” yang sudah diajarkan sejak SD sehingga karenanya maka bangsa ini juga pandai melakukannya, memecah-belah.
Sayangnya, tradisi memecah-belah itu nampaknya bukan hanya piawai dilakukan oleh Orde Baru yang telah tumbang. Pada era milenium kedua ini pun, sebelas tahun setelah Orde Baru tumbang, tradisi memecah-belah itu pun masih dilakukan. Hmm… siapakah yang tidak terlibat dengan Orde Baru? Selain mereka yang memang dekat dan menjadi bagian Orde Baru, para aktivis reformasi pun sebenarnya terlibat dengan Orde Baru pula. Baik yang menjadi bagian maupun yang di luar lingkaran Orde Baru nampaknya sama-sama menguasai ilmu memecah-belah itu sehingga pada saat ini kita semua dapat menonton pertujukan pecah-belah tersebut dalam panggung perebutan kekuasaan di Republik ini.
Kekuasaan. Ya, kekuasaan. Lagi-lagi kekuasaan.
Nampaknya, walaupun bukan kekuasaan yang tertinggi yang diperebutkan karena mereka yang berebut kekuasaan itu sudah sadar pada githok-nya masing-masing tetapi kekuasaan yang bukan merupakan kekuasaan tertinggi itu pun telah membutakan mereka.
Negeri ini memang masih jauh dari keadaan yang ideal. Mereka yang bergabung dalam sebuah partai politik ternyata bergabung bukan karena kesamaan visi dan misi melainkan karena kesamaan kepentingan sesaat. Sehingga, ketika kepentingan masing-masing tidak ketemu, mereka telah berjalan saling membelakangi.
Tentu saja yang menginginkan kekuasaaan tertinggi bukannya tidak memahami keadaan seperti yang berlaku saat ini. Akan tetapi, karena memang keadaan seperti itu yang nampaknya dikehendaki, maka berlakulah apa yang memang harus diberlakukan. Celakanya, di antara partai politik yang nampak berpecah-belah itu, dua dari tiga yang kelihatan sekali retaknya adalah partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru.
Hmm… pecah-belah gaya Orde Baru ditujukan pada partai-partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru. Lucu juga Republik ini.
Tabulasi Nasional Pemilu 2009 Yang Aneh
Kali ini saya akur dengan KRMT Roy Suryo yang merasa janggal mengenai tabulasi nasional pemilu berdasarkan IT yang kalah cepat dengan penghitungan manual. Tidak masuk logika IT manapun bahwa sebelas hari sejak pemilu, atau sampai dengan waktu penutupannya hari ini, data yang masuk ke sistem IT KPU baru mencapai sekitar 6,7%.
Selain kisruh DPT yang tidak diselesaikan sebelum pileg dilangsungkan dan terkesan dibiarkan, kini KPU 2009 mempertontonkan ketidakprofesionalannya kembali. Tabulasi Nasional Pemilu 2009 tidak mampu memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai hasil pemilu.
Kita semua tahu masyarakat hanya dapat mengakses data melalui Tabulasi Nasional Pemilu. Sayangnya, data di TNP itu sangat jauh dari memadai. Bagaimana masyarakat dapat membuat simpulan apabila data yang masuk hanya mencapai 6,7% dari total DPT?
Pemilu 2009 semakin hitam saja. Masih ada 96,3% celah untuk mempermainkan hasil pemilu karena KPU 2009 hanya mampu menampilkan 6,7% data saja. Sinyalemen bahwa pemilu 2009 didesain secara sistematis untuk kepentingan tertentu semakin sulit untuk dibantah walaupun pembuktian ke arah tersebut cukup sulit untuk dimungkinkan. Bukti tidak ada tetapi gejala-gejala yang menunjukkan kecurangan sistematis tersebut dapat dirasakan. Apabila tidak ada kecurangan tentunya Depdagri akan dengan ringan membuka DP4 yang menjadi acuan penyusunan DPT. Silakan Anda saksikan sendiri bahwa Depdagri tidak berani membuka DP4 karena kunci dari kekisruhan DPT terdapat pada DP4. Apabila DP4 sejak awal kisruh maka lembaga yang perlu bertanggung jawab atas carut-marut DPT adalah Depdagri. Apabila DP4 benar, maka KPU-lah yang perlu dituntut untuk bertanggung jawab.
SBY – PRABOWO Kombinasi Capres – Cawapres Terbaik untuk Indonesia Saat Ini
Pemilu 2009 telah dilaksanakan pada 9 April 2009 yang lalu (di dua kabupaten di NTT hari ini). Walaupun penghitungan hasil pemilu belum selesai dan baru akan diumumkan secara resmi oleh KPU kepada publik pada 9 Mei 2009 yang akan datang, hasil hitung cepat beberapa lembaga survei nampaknya sepakat menunjukkan bahwa Partai Demokrat akan memenangi pemilu 2009 dengan perolehan suara sekitar 20%. Menanggapi hasil hitung cepat tersebut, para elit partai politik mulai kasak-kusuk menjajagi pembentukan koalisi untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.
Partai Golkar yang tersinggung oleh pernyataan Ahmad Mubarok bahwa Golkar hanya akan mendapat 2,5% suara pada pemilu 2009 telah menyatakan untuk mengusung calon presiden sendiri. Akan tetapi, hasil hitung cepat pemilu yang menempatkan Partai Golkar di posisi kedua atau ketiga membuat Partai Golkar bingung. Beberapa elit Golkar menyatakan lebih baik Golkar kawin lagi dengan Demokrat sementara banyak DPD Golkar menyatakan agar Golkar tetap mengusung Kalla sebagai calon presiden. Seperti halnya Partai Golkar yang bingung, nampaknya JK juga bingung dan sepertinya akan berlindung di belakang keputusan partai.
Yang lucu dari masalah koalisi dengan Partai Demokrat adalah PKS. Partai yang diperkirakan hanya akan mendapatkan 7% – 8% suara pada pemilu 2009 ini telah bertindak sebagai juru mudi koalisi. PKS sangat ingin Hidayat Nurwahid menjadi mempelai SBY sehingga mencoba mempengaruhi Partai Demokrat untuk tidak lagi menggandeng Golkar. Yang terakhir, bahkan, PKS mengancam akan keluar dari koalisi apabila Golkar diikutkan dalam koalisi Partai Demokrat. Anis Matta menyatakan bahwa PKS tidak akan berkoalisi berdasarkan pragmatisme yang merupakan ajang bagi-bagi kekuasaan. Padahal, apabila kita mau menilai lebih lanjut, siapa yang sebenarnya berpikir pragmatis apabila bukan PKS? PKS adalah partai Islam dan Partai Demokrat sebuah partai nasionalis. Agak lucu apabila partai nasionalis berkoalisi dengan partai Islam karena secara ideologi berbeda. Pada kasus ini justru diperlihatkan perilaku kekuasaan menghalalkan cara sehingga sebuah partai Islam ngotot untuk berkoalisi dengan sebuah partai nasionalis. Karena ngototnya, partai Islam itu sampai mengancam akan keluar dari koalisi apabila ada partai nasionalis lain yang diajak bergabung.
PASANGAN CAPRES – CAWAPRES TERBAIK UNTUK INDONESIA
Banyak yang mengatakan bahwa SBY – JK jilid II adalan pasangan capres – cawapres terbaik untuk Indonesia saat ini. Tidak, pasangan SBY – JK adalah pasangan terbaik untuk PD dan Golkar. Ada pula yang mencoba-coba menunjukkan bahwa SBY – Hidayat sebagai pasangan capres – cawapres terbaik. Mungkin terbaik untuk memenangkan pilres karena faktor SBY tetapi bukan yang terbaik untuk bangsa ini.
Pasangan capres – cawapres terbaik untuk Bangsa Indonesia saat ini adalah SBY – PRABOWO.
KEUNTUNGAN PASANGAN SBY PRABOWO BAGI BANGSA INDONESIA
Pasangan SBY – PRABOWO akan mampu mewujudkan Pemerintahan yang BERSIH dan TEGAS.
Kita semua tahu bahwa SBY merupakan figur yang menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama kepemimpinannya, SBY menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. SBY pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemberantasan korupsi akan dimulai dari rumahnya sendiri. Hal ini dibuktikan ketika SBY tidak menghalangi KPK untuk memeriksan besannya, Aulia Pohan, yang diduga terkait kasus aliran dana BI ke DPR RI. Tanpa perlu banyak promosi, SBY telah menunjukkan bahwa dirinya BERSIH.
Sebaliknya, Prabowo dikenal sebagai sosok yang tegas. Berlawanan dengan SBY yang selama karir militernya didominasi sebagai perwira staf, Prabowo Subianto Djojohadikusumo (PSD) menjadi perwira komando selama karir militernya. PSD besar di Kopasus dan sempat menjadi Pangkostrad selama beberapa bulan. Sejak menjadi perwira PSD telah dikenal sebagai komandan yang tegas dan ahli strategi dan taktik tempur. Komandan pasukan tempur haruslah orang yang cakap dalam menyusun strategi dan taktik serta harus tegas mengambil keputusan karena keragu-raguan dalam mengambil keputusan akan berakibat pada seluruh pasukan. TEGAS merupakan ciri yang menonjol dari sosok Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Selain BERSIH, SBY merupakan administratur yang baik. Oleh karena itu, sinergi SBY – PRABOWO akan menghasilkan pemerintahan terbaik bagi Indonesia.
Pasangan SBY – PRABOWO akan membuat Indonesia semakin kuat di mata dunia
SBY sangat cakap dalam berpikir. PSD sangat cakap dalam bertindak. Keduanya sama-sama cerdas dan merupakan jenderal yang cemerlang pada masanya. Politik jugalah yang membuat kedua jenderal itu akhirnya tidak mampu mendapatkan pangkat jenderal dengan bintang empat. Baik SBY maupun PSD mengakhiri karir militernya dengan pangkat Letnan Jenderal.
Lepas dari krisis ekonomi 1998, di bawah kepemimpinan SBY Indonesia mampu menggerakkan perekonomiannya. Ekonomi Indonesia tumbuh positif 5% – 6% per tahun sehingga perlahan-lahan Indonesia mampu bangkit dari krisis. Sayangnya, keberhasilan dalam bidang ekonomi itu belum berhasil membuat Indonesia disegani oleh kawan maupun lawan. Keberhasilan di bidang ekonomi belum berhasil mengangkat sektor pertahanan RI sehingga Indonesia akhir-akhir ini selalu dilecehkan oleh negara tetangga. Malaysia selalu saja merongrong kedaulatan wilayah RI dan Singapura masih saja bergeming melindungi koruptor BLBI yang bersembunyi di sana tanpa Indonesia dapat berbuat apa-apa. Singapura bahkan menguasai wilayah udara Indonesia di sekitar Riau sampai Kalimantan Barat melalui perjanjian MTA I dan MTA II yang sebenarnya sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Lagi-lagi, Indonesia tidak dapat berbuat apa-apa.
Pasangan SBY – PRABOWO akan membuat citra RI semakin kuat di dunia. Saat ini, bukan kombinasi militer – sipil atau sipil – militer yang kita perlukan melainkan kombinasi terbaik putra bangsa Indonesia. SBY adalah purnawirawan jenderal yang mampu mendapatkan gelar doktor dari IPB. Di masa kemiliterannya, SBY ahli di bidang sosial politik. Sedangkan, PSD, setelah purna dari tugas kemiliterannya juga terjun ke dunia bisnis. Hal tersebut membuat PSD mampu memahami persoalan-persoalan ekonomi dan bisnis baik secara makro maupun mikro. Selain itu, PSD juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan sebagai ketua HKTI dan APPSI sehingga PSD mampu melihat persoalan teknis pertanian dan perdagangan tradisional di Indonesia, selain perdagangan internasional yang didapat dari grup perusahaannya. Pasangan SBY – PSD merupakan kombinasi yang komplit.
SBY akan memastikan perekonomian di Indonesia diselenggarakan secara BERSIH dan PSD akan dengan TEGAS memastikan bahwa hanya produk bernilai tambah yang dapat diekspor keluar dari Indonesia.
Pasangan SBY – PRABOWO merupakan pasangan yang pluralis
Baik SBY maupun PSD merupakan orang yang pluralis. SBY dan PSD bukan sektarian. SBY dan PSD sama-sama antidiskriminasi dan menganggap semua komponen bangsa ini harus bersama-sama bergerak dan bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. SBY dan PSD sama-sama berangkat dari partai nasionalis yang komitmennya pada pluralisme tidak perlu diragukan lagi. Selain itu, komitmen SBY dan PSD pada NKRI juga tidak perlu diragukan lagi.
Pasangan SBY – PRABOWO yang terbaik buat kaum muda
Dibandingkan dengan pasangan lain, kombinasi SBY – Prabowo merupakan pasangan yang terbaik untuk kaum muda. SBY dan PSD masih tergolong muda. Keduanya masih sehat jasmani dan rohani dan masih produktif.
Kaum muda di Indonesia meminta agar kaum muda diberi kepercayaan untuk mengambil alih tampuk pimpinan nasional. Tentu saja, pengambilalihan kepemimpinan itu harus dilakukan melalui jalur konstitusional. Pasangan SBY – Prabowo merupakan representasi kaum muda yang akan mampu mengambilalih kepemimpinan secara konstitusional dari kaum tua. Kita tahu bahwa Golkar merupakan part
ai konservatif yang selalu mempertahankan status quo dan kurang memberikan kesempatan penuh kepada kader-kader mudanya di partai. Kita dapat melihat bagaimana Yudi Krisnandi kurang diberi peluang oleh partai Golkar. Demikian pula Fadel Muhammad. Sementara, PDI-P cenderung hanya memperhatikan Dinasti Soekarno dan hanya memberi peluang terbaik kepada keturunan Soekarno.
Partai Demokrat dan Partai GERINDRA merupakan partai baru yang memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum muda untuk berkarya. Baik Partai Demokrat maupun Partai GERINDRA memberikan peluang yang sama kepada kaum muda untuk menjadi calegnya. Oleh karena itu, hanya pasangan SBY – Prabowo yang dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan generasi muda.
Pasangan SBY – Prabowo akan mewujudkan sistem presidensiil yang kuat
Baik Partai Demokrat maupun Partai GERINDRA sama-sama memandang bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dalam sistem ketatanegaraan kita. Sistem presidensiil yang diamanatkan oleh UUD 1945 telah digerusi selama reformasi. Akibatnya, parlemen cenderung rewel dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan. Padahal, apabila kita bercermin pada masa Orde Baru, Presiden yang waktu itu dipilih oleh MPR merupakan Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kuat. Setelah Presiden dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya Presiden menjadi semakin kuat, bukan malah sebaliknya, menjadi semakin lemah di mata DPR.
SBY – Prabowo akan mengembalikan amanat UUD 1945 bahwa Indonesia menganut Sistem Presidensiil, bukan parlementer. Kesamaan pandangan PD dan GERINDRA akan memperkuat komitmen tersebut.
Pasangan SBY – PSD akan menyederhanakan sistem perpolitikan nasional
Baik PD maupun GERINDRA setuju bahwa sistem perpolitikan nasional saat ini terlalu rumit dan penyelenggaraannya memakan sumberdaya yang sangat besar. Oleh karena itu, sistem perpolitikan nasional harus disederhanakan. SBY – Prabowo akan mewujudkan harapan masyarakat mengenai permasalahan tersebut. Keresahan, kerepotan dan kebingungan memilih dalam pemilu sudah disadari oleh SBY – Prabowo. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan mereka yang BERSIH dan TEGAS, harapan rakyat agar sistem perpolitikan disederhanakan akan dapat diwujudkan.
TAK PERLU DUA PUTARAN
Saya berani berpendapat bahwa pasangan SBY – PSD yang merupakan pasangan terbaik untuk Bangsa Indonesia saat ini tidak perlu bertarung dalam dua putaran menghadapi pasangan capres – cawapres yang lain. Hanya dengan satu putaran saja Indonesia akan mendapatkan pasangan pemimpin terbaik.
Ribut-ribut DPT, Mengapa Tidak Ribut Saat DPS Dikeluarkan?
Pemilu 2009 semakin menuai penilaian negatif dari banyak kalangan. Setelah usulan pembenahan DPT sebelum pemilu oleh Megawati dan Prabowo Subianto ditolak oleh KPU dan pemerintah, kini banyak pihak yang menilai pemilu 2009 sebagai pemilu paling buruk sejak reformasi.
Kasus paling buruk pada pemilu 2009 ini adalah DPT yang amburadul, tidak mengakomodasi para pemilih yang memiliki hak pilih tetapi, seperti diberitakan oleh banyak media, malah memiliki DPT siluman yang memberi hak pilih kepada anak-anak yang belum punya hak pilih dan pemilih ganda.
Menanggapi pengaduan masalah DPT, ada pihak yang membela diri dengan mengatakan mengapa baru ribut mengenai DPT setelah DPT dikeluarkan dan tidak mengkritisi daftar pemilih sejak DPS dikeluarkan. Untuk pernyataan pembelaan seperti itu, saya memiliki sebuah pertanyaan, kapan DPS diumumkan oleh KPU?
Sebagai warga negara yang ingin berpartisipasi aktif dalam pemilu saya selalu menunggu pengumuman DPS yang konon akan disediakan di desa/kelurahan sehingga penduduk dapat memeriksa apakah dirinya terdaftar atau tidak. Faktanya, DPS tidak pernah diumumkan di desa/kelurahan tempat saya tinggal. Bahkan, DPT pun tidak diumumkan di desa/kelurahan.
Untuk pihak-pihak yang membela diri dengan mengandalkan DPS, silakan tunjukkan di desa/kelurahan mana saja DPS pernah diumumkan. Bahkan, DPT pun baru dibagikan kepada partai politik setelah marak kasus DPT siluman yang diberitakan oleh media.
Menanggapi semakin santernya tuduhan bahwa pada pemilu 2009 ini telah terjadi kecurangan sistematis, seperti yang ditudingkan oleh Rizal Ramli, saya tidak dapat membela KPU dan pemerintah. Apabila KPU dan pemerintah dapat membuktikan bahwa DPT bersih, barulah KPU dan pemerintah dapat dibela.
Bukan hanya sebagian partai politik yang meributkan DPT, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bahkan akan menggugat KPU berkaitan dengan DPT. KIPP menilai DPT bermasalah merupakan skenario politik. Selain KIPP, Lingkar Madani Indonesia (LIMA) juga menilai buruk pemilu 2009. LIMA menilai KPU hanya berhasil melaksanakan pemilu yang amburadul. Lagi-lagi, yang disoroti oleh LIMA adalah DPT. Menurut LIMA, masalah DPT bukan isapan jempol.
Terlepas dari DPT yang amburadul, saya sendiri merasakan bahwa politik uang masih dilakukan di lapangan. Saya tidak ingin menggugat masalah politik uang itu karena, khusus di dapil saya, Banten II, bahkan Panwaslu yang melaporkan pidana politik uang pun akhirnya mencabut laporannya. Politik uang merupakan tindak pidana yang sulit dibuktikan walaupun masyarakat selalu membicarakannya. Selanjutnya, terserah kepada Anda, bagaimana akan menilai pemilu 2009 ini.
Pergilah ke TPS pada 9 April 2009
Malam ini saya berpesan kepada Saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air untuk pergi ke TPS pada 9 April 2009 dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Suara Saudara akan menentukan haluan bangsa selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, jangan bersikap apatis, pergilah ke TPS dan memilih. Apa pun pilihan Saudara.
Maaf, tidak bisa menulis panjang-panjang.
Pidato Prabowo Subianto pada Kampanye di Gelora Bung Karno
Pada 31 Maret 2009, Partai GERINDRA mengadakan kampanye nasional di Gelora Bung Karno, Senayan. Diperkirakan lebih dari 150 ribu orang hadir dalam kampanye tersebut tetapi sayang tidak semua peserta duduk di tribun atau masuk ke lapangan sehingga lebih dari separuh peserta kampanye tidak kelihatan oleh media.
Untuk yang tidak dapat hadir, berikut pidato Prabowo Subianto pada kampanye tersebut.
UU Pemilu Kembali Dibatalkan MK
UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat warga negara Indonesia. Setelah akhir tahun lalu MK membatalkan pasal mengenai penentuan kursi DPR berdasarkan nomor urut dan mengganti dengan suara terbanyak, kini MK membatalkan pasal mengenai larangan bagi lembaga survei untuk melakukan survei pada masa tenang dan membatalkan larangan untuk mengumumkan hasil quick count pada saat pemilu.
Banyaknya gugatan masyarakat dan pasal yang dibatalkan oleh MK membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR RI 2004 – 2009 tidak memahami konstitusi. Mereka membuat undang-undang yang banyak berisi pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Mereka membuat undang-undang untuk kepentingan politik sesaat dan lupa untuk membuat undang-undang itu selaras dengan UUD 1945.
Saya kira, rakyat telah rugi menggaji pemerintah dan DPR RI yang seperti itu. Hanya membuang-buang uang rakyat. Mereka bersidang memakai uang rakyat. Rakyat mengeluarkan uang untuk membuat gugatan. MK memakai uang rakyat ketika bersidang. Uang rakyat dihambur-hamburkan secara mubazir.
Sekarang, terserah kepada rakyat, APAKAH AKAN MENGGANTI PEMERINTAH DAN DPR RI YANG TIDAK MAMPU MEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG SESUAI DENGAN UUD 1945 atau mempertahankannya.
Calegku.Info Blog Para Calon Anggota Legislatif
Pada 5 Maret 2009 yang lalu ternyata KPU meluncurkan perangko pemilu 2009 dan blog caleg. Di bawah ini saya cuplikkan paragraf pertama dan dua paragraf terakhir dari berita tersebut.
Jakarta, kpu.go.id–Dalam rangka sosialisasi Pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan perangko Pemilu 2009 dan Blog Calon Legislatif (Caleg). Peluncuran ini berlangsung di Kantor KPU (05/03) di depan wakil dari parpol peserta Pemilu 2009 dan peserta Rapat Kerja (Raker) dengan Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
…
Sebagai sarana kegiatan sosialisasi Pemilu 2009, KPU meluncurkan layanan blog bagi para calon legislatif (caleg) Indonesia. Blog yang akan diisi oleh para caleg ini diharapkan bisa memberikan pendidikan politik yang baik. Di sisi lain, para caleg akan mendapatkan timbal balik positif dan lebih dikenal masyarakat. ”Publikasi parpol mempunyai tujuan untuk menarik perhatian masyarakat terhadap pesan-pesan yang ingin disampaikan oleh masing-masing parpol,” kata Aziz.
Pada dasarnya blog para caleg Indonesia merupakan catatan singkat para calon legislatif yang telah ditetapkan oleh KPU dapat untuk memaparkan visi dan misinya. Blog ini dapat dilihat di situs calegku.info.
Ketika saya kunjungi calegku.info pagi ini, baru ada satu blog caleg atas nama Cheppy Harun tetapi belum ada isinya. Saya heran dengan KPU kita ini, ia membuat sebuah fasilitas blog untuk caleg tetapi tidak menyosialisasikan fasilitas tersebut kepada para caleg. Lalu, untuk apa blog caleg itu dibuat? Apakah hanya untuk keren-kerenan saja?
Mohon maaf, menurut saya kok sebaiknya KPU dan IFES Indonesia membuat sebuah agregator blog caleg Indonesia daripada menyediakan blog engine untuk caleg. Sudah banyak kok website atau blog caleg yang beredar di internet. Lagipula, waktu peluncuran blog para caleg Indonesia itu juga sangat terlambat. Sekitar sebulan sebelum pemilu legislatif dilaksanakan, blog para caleg Indonesia baru diluncurkan. Sebuah jangka waktu sosialisasi yang sangat pendek apabila dibandingkan dengan jangka waktu sosialisasi yang telah disediakan untuk caleg sejak pengumuman DCT.
Saya sendiri tidak tertarik untuk membuat blog di calegku.info karena saya sudah memiliki blog yang sudah saya bina bertahun-tahun sejak sebelum saya jadi caleg. Pada era saat ini, sosialisasi melalui blog belum merupakan sarana yang efektif menjaring pemilih karena pada umumnya para pemilih Indonesia berada di wilayah-wilayah yang penetrasi internetnya masih sangat rendah. Internet masih menjadi barang mahal buat sebagian besar rakyat Indonesia. Pertama, karena harga bandwidth di Indonesia masih sangat mahal. Kedua, karena kepemilikan komputer di masyarakat Indonesia pun masih sangat rendah.
Saya Tidak Akan Bagi-Bagi Uang Untuk Membeli Suara Rakyat
Money politics atau politik uang rame disebut-sebut setiap kali akan ada pemilihan baik itu pemilihan umum, pemilihan kepala daerah atau pemilihan kepala desa/lurah. Subyek satu itu, maksudnya politik uang, selalu dibahas tetapi menurut saya tidak seorang pun yang benar-benar mengambil tindakan untuk menghentikan politik uang. Tidak para caleg, cabub, cagub, atau cakades/calur. Tidak para pemilih. Tidak polisi. Tidak RW/RT. Tidak panwas atau bawas. Tidak pemantau pemilu. Tidak, tidak seorang pun benar-benar mengambil tindakan untuk menghentikan politik uang.
Saya tidak bicara asal. Silakan nilai dengan jujur diri kita masing-masing, apakah kita sudah mengambil tindakan untuk menghentikan politik uang. Menolak uang dari para calon yang dititipkan lewat tim sukses atau botoh tidak cukup. Kita perlu memotret pembagi uang itu lalu melaporkannya, minimal ke panwas dan polisi. Saya yakin, bahwa, bahkan yang paling keras teriak-teriak soal politik uang pun tidak akan mau memotret tetangganya yang menjadi tim sukses atau botoh dari seorang calon lalu melaporkannya ke panwas atau polisi. Kita akan ewuh pakewuh untuk melakukannya dan yang paling maksimal dapat kita ambil sebagai warga terpelajar adalah menolak uang itu lalu berdiam diri. Silakan dipungkiri atau diakui apa yang saya tuliskan itu.
Saya sendiri dalam pencalonan sebagai anggota DPR RI yang baru pertama kali ini, selain bersama dengan para caleg yang lain berebut kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan kursi DPR RI juga memiliki misi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dalam setiap kesempatan bertemu dengan pemilih di daerah pemilihan, saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang bagi-bagi uang karena hal itu dilarang oleh Undang-Undang Pemilu. Silakan dilihat pada Pasal 84 Ayat 1 Huruf J UU No. 10 Tahun 2008 mengenai Larangan Kampanye:
j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.
Sanksi pelanggaran larangan kampanye:
Pasal 87
Dalam hal terbukti pelaksana kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar:
a. tidak menggunakan hak pilihnya;
b. menggunakan hak pilihnya dengan memilih Peserta Pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah;
c. memilih Partai Politik Peserta Pemilu tertentu;
d. memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tertentu;
atau
e. memilih calon anggota DPD tertentu,
dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Berikut di bawah ini aturan-aturan mengenai ketentuan pidana yang berkaitan dengan politik uang pada UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum:
Pasal 265
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang atau dengan memaksa atau dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD dalam Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, dipidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).
Pasal 274
Pelaksana kampanye yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untuk memilih, atau memilih Peserta Pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untuk memilih dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
Pasal 286
Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).
Saya mengajak pemilih untuk tidak memilih caleg yang bagi-bagi uang karena caleg yang bagi-bagi uang agar dipilih adalah penjahat yang melakukan tindak pidana pemilu. Bagaimana mungkin penjahat justru dipilih sebagai anggota DPR? Akan jadi apa negara kita ini apabila lembaga perwakilannya dipenuhi oleh penjahat pemilu?
Nah, selain mengajak untuk tidak memilih caleg yang bagi-bagi uang agar dirinya dipilih, saya juga menyatakan bahwa saya tidak akan bagi-bagi uang untuk mendapatkan simpati dan kepercayaan rakyat. Saya tidak akan menjadikan kursi DPR RI yang saya perjuangkan itu menjadi tujuan yang menghalalkan cara. Lebih baik saya tidak menjadi anggota DPR daripada saya harus menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dalam kegiatan mengusahakan kursi DPR RI tersebut.
Akan tetapi, semua itu kembali kepada rakyat. Apabila rakyat lebih senang memilih caleg yang bagi-bagi uang agar dipilih, saya pun tidak dapat berbuat apa-apa. Itu berarti rakyat sendiri yang memang memutuskan caleg-caleg penjahat untuk menjadi wakil mereka. Nah, apakah Anda termasuk rakyat yang akan memilih caleg penjahat sebagai wakil Anda di DPR RI?
Mari kita buktikan pada 9 April 2009 nanti.