Archive for the ‘IPDN’ Category
IPDN Tinggal Sejarah, IPDN Diganti Menjadi IIP dan Didesentralisasi
Berbulan lalu kita semua masih bermimpi bahwa di bumi nusantara yang sangat luas dan berpenduduk banyak namun terjajah oleh sebuah kongsi dagang bernama kumpeni hingga 350 tahun ini, sebuah perguruan untuk mencetak pangreh praja yang adigang adigung dan adiguna dibubarkan oleh penguasa karena seringnya para calon pangreh praja melakukan pembunuhan terhadap calon pangreh praja yang lain. Itu berbulan lalu ketika para blogger menggalang petisi online dibubarkannya IPDN dan Kang Kombor pun menulis tentang petisi itu.
Sebelumnya, Kang Kombor sudah mempetergas bahwa pembubaran IPDN bukan tuntutan emosional. Kang Kombor juga sudah menulis mengenai perubahan fundamental di IPDN yang berisi alternatif-alternatif untuk membuang slilit di mulut itu.
Kalau berbulan lalu kita masih bermimpi, saat ini kita sudah bisa mengatakan bahwa IPDN tinggal sejarah. Presiden telah memutuskan untuk mengubah IPDN menjadi IIP. Selain itu, sentralisasi cuci otak calon pelayan masyarakat ala STPDN – IPDN akan mulai ditinggalkan. Presiden memutuskan pendidikan itu akan didesentralisasi ke daerah. Daerah yang akan membuka IIP, di antaranya di Medan, Banjarmasin, Makassar dan Mataram.
Rekan-rekan Blogger yang satu perjuangan dalam menggagas Petisi Anak Bangsa Menuntut Pembubaran IPDN boleh bernafas lega. Tuntutan yang sempat dikatakan ngoyoworo dan dianggap tidak akan berhasil ternyata sudah membuahkan hasil, yaitu IPDN dibubarkan diganti menjadi IIP.
Hidup Blogger!
Saya tidak dalam posisi akan menyelesaikan semua masalah kekerasan dalam dunia pendidikan
Beberapa hari terakhir ini Petisi Pembubaran IPDN menuai kritik redaksional yang diajukan oleh Bu Maya. Menurut beliau, petisi itu tidak empatik. Tidak menunjukkan Oprah way. Ada juga yang disebut sebagai poin-poinnya tumpang tindih.
Saya tidak sedang dalam posisi untuk memperdebatkan redaksional petisi tersebut. Akan tetapi, sebagai pendukung petisi, perkenankanlah di sini saya membantu memberikan pandangan pribadi mengenai maksud petisi tersebut.
Tuntutan utama petisi
Tuntutan utama petisi itu adalah PEMBUBARAN IPDN. Tuntutan utama itu diletakkan pada nomor satu dari ketiga butir tuntutan dalam petisi tersebut.
Tuntutan tambahan
Selain tuntutan utama mengenai Pembubaran IPDN, petisi tersebut memandang bahwa ada pekerjaan rumah yang lain yang harus dilakukan setelah IPDN dibubarkan. Oleh karena itu, diajukanlah tuntutan untuk dilakukan pengusutan tuntas atas segala penyimpangan yang pernah terjadi di IPDN. Kemudian, ada penyelesaian terhadap praja-praja yang masih tersisa di IPDN saat ini. Tuntutan itu dituangkan pada butir kedua, ketiga dan keempat tuntutan.
Apakah tuntutan tumpang tindih?
Menurut saya. Tuntutan tersebut tidak tumpang tindih. Pernyataan mengenai apakah yang akan dituntut kalau IPDN-nya sudah dibubarkan merupakan sebuah pernyataan naif yang (mohon maaf) saya sebenarnya kurang tertarik untuk menanggapi. Akan tetapi, karena situasinya mendesak saya untuk memberikan tanggapan, maka saya akan menanggapi.
Dibubarkannya sebuah institusi tidak dengan serta-merta terus mengakibatkan dilupakannya segala macam penyimpangan yang terjadi di dalamnya. Sebagai contoh, BPPN bisa saja telah dibubarkan. Akan tetapi, apabila ditemukan adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada saat BPPN itu masih eksis, maka pejabat-pejabat BPPN pada saat aktif itu bisa diseret ke pengadilan. Sejalan dengan hal itu, dibubarkannya IPDN tidak serta merta membuat segala macam penyimpangan yang terjadi di dalamnya tidak bisa diusut lagi. Hanya diperlukan kemauan politik dari pemerintah untuk melakukan itu.
Dengan demikian, tuntutan kedua dari petisi itu tidak tumpang tindih dengan tuntutan pertama. Pernyataan ketiga, dari redaksionalnya sudah sangat kelihatan sangat tidak tumpang tindih dengan butir tuntutan pertama. Tuntutan ketiga memberikan usulan penyelesaian terhadap praja-praja IPDN yang saat ini masih berada di dalam IPDN, setelah IPDN dibubarkan.
Tuntutan keempat pun saya kira tidak memiliki ketumpangtindihan dengan tuntutan-tuntutan di atasnya. Petisi tersebut dimulai dengan yang spesifik dan diakhiri dengan tuntutan yang umum/general.
Apakah yang ingin diselesaikan?
Petisi ini tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan seluruh kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan melainkan untuk menghentikan penyimpangan-penyimpangan (terutama kekerasan) yang terjadi di lingkungan IPDN.
Apakah pembubaran itu merupakan solusi tepat?
Kalau berbicara mengenai solusi, kita juga akan berbicara mengenai pengambilan keputusan. Dalam pengambilan keputusan terhadap suatu permasalahan, kita akan mendaftar alternatif-alternatif yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, atau dengan kata lain memilih alternatif solusi terhadap permasalahan tersebut. Pada tulisan lain di kombor.com saya pernah mengajukan usulan-usulan solusi penyelesaian masalah IPDN. Berikut di bawah ini akan saya kutip untuk blog ini:
Perubahan Fundamental Versi Kang Kombor (Diurutkan dari yang paling fundamental):
- Bubarkan IPDN dan serahkan kepada Fisipol di PTN/PTS untuk mencetak calon-calon pejabat yang berkualitas.
- Bubarkan IPDN yang terpusat dan kembalikan ke masing-masing daerah penyelenggaraan pendidikannya seperti era APDN dulu. Pada masa APDN kita tidak pernah mendengar ada mahasiswa yang tewas dibantai seniornya.
- Ganti semua pengajar dan karyawan di IPDN sekarang dengan pengajar dan karyawan yang sama sekali baru. Mengganti sistem dan kurikulum tanpa mengganti mereka sama saja menggarami air laut. Diduga perilaku dan pikiran-pikiran nyleneh bersemayam di diri dan otak para pengajar dan karyawan IPDN karena sampai saat ini pembunuhan di IPDN tidak bisa dihentikan.
- Hentikan penerimaan mahasiswa baru sampai seluruh mahasiswa yang saat ini lulus semua untuk menghentikan tradisi buruk yang pasti akan selalu turun-temurun. Tanpa adanya pemotongan generasi ini, seluruh usaha yang dilakukan akan sia-sia.
- Ganti kurikulum secara total.
- Stop materi pembekalan militer selama 3 – 6 bulan yang diberikan kepada praja IPDN yang baru masuk. Pembekalan militer inilah yang bisa menyebabkan para Praja itu menjadi sok militer.
- Stop pembelajaran kedisiplinan sok militer melalui acara dhupak bujang/kuli. IPDN bukan untuk mencetak mandor pabrik melainkan calon pejabat yang harus mampu mengatur, melayani dan mengayomi masyarakat. Ajarkan kedisiplinan melalui cara yang lebih bermartabat.
- Ganti penyebutan Praja menjadi Mahasiswa tanpa dibeda-bedakan menurut tingkatnya seperti sekarang ini. Lagipula, praja itu aslinya menunjukkan kewilayahan bukan sosok manusia. Mereka itu kalau lulus akan jadi Pamong Praja (bukan jadi praja itu sendiri), mereka yang seharusnya menjadi obyek operasi Polisi Pamong Praja yang harus diganti nama itu.
Kembali, dalam pengambilan keputusan atau pencarian solusi atas permasalahan yang kita alami, kita harus mengambil alternatif-alternatif pemecahan solusi. Nah, terhadap permasalahan kekerasan di IPDN yang tidak kunjung selesai tersebut, saya telah mendaftar alternatif-alternatif solusi tersebut. Ketika pada akhirnya saya setuju dengan tuntutan pembubaran IPDN adalah karena:
- Pembubaran IPDN merupakan prioritas utama yang saya ajukan sebagai solusi
- GTM yang dilakukan oleh seluruh civitas akademika IPDN membuat saya memandang mereka sebagai manusia-manusia yang tidak ingin mengedepankan kebenaran, tidak mau membantu mengungkapkan kebenaran dan secara sadar telah bersama-sama ikut menutupi kejahatan. Kita harus mengenai sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa apabila kita melihat suatu tindak kejahatan tetapi kita tidak mau mengungkapkannya, maka kita sudah membantu melakukan tindak kejahatan tersebut. Dus, seluruh civitas akademika yang katanya merupakan bibit-bibit unggul itu telah secara sadar ikut melakukan kejahatan.
- Fakta bahwa 10 orang narapidana pembunuh Wahyu Hidayat ternyata masih diberi kesempatan oleh Departemen Dalam negeri untuk menghirup udara bebas, tidak dipecat dari PNS dan malah diberi pekerjaan dengan dititipkan di pemda-pemda di Jawa Barat merupakan bukti bahwa tidak seorang pun di dalam pemerintahan ini sungguh-sungguh ingin menyelesaiakan permasalahan kekerasan di IPDN. Silakan Anda renungkan, pantaskah seorang narapidana masih menyandang predikat PNS. Di mana-mana, PNS itu harus bersih dari tindak kriminal. Kalau terlibat kasus perdata, mungkin masih bisa. Akan tetapi, terbukti secara hukum ikut melakukan tindak kriminal tidak ada pantas-pantasnya lagi diberi predikat PNS. Dalam hal ini saya memandang Departemen Dalam Negeri telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat. Pimpinan Departemen Dalam Negeri, terutama yang mengurusi IPDN ini seharusnya juga diturunkan dari jabatannya dan dituntut karena menyetujui narapidana untuk tetap menyandang predikat sebagai PNS.
- Kita bukannya tidak pernah memberi kesempatan kepada IPDN untuk memperbaiki diri. Pasca terbunuhnya Wahyu Hidayat, tuntutan pembubaran STPDN sudah mengemuka. Akan tetapi, pada saat itu pemerintah telah memilih untuk mengganti STPDN menjadi IPDN. Mengganti Kepala STPDN menjadi Rektor IPDN. Asal Anda tahu, Rektor IPDN itu diberi tugas untuk mengubah sistem STPDN secara fundamental, bukan malah mempertahankan tradisi kekerasan yang ada di dalamnya. Kita semua sama-sama tahu bahwa IPDN dan Rektor IPDN telah gagal menggunakan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia. Saya tidak mau disebut sebagai bangsa pelupa. Oleh karena itu, fakta bahwa kita telah memberi kesempatan kepada IPDN dan IPDN tidak mau menggunakan kesempatan itu dengan baik tidak akan pernah saya lupakan. Keledai saja tidak pernah tersandung batu yang sama dua kali. Kalau pemerintahan ini tidak memandang kesempatan yang pernah dilakukan sebelumnya, saya katakan bahwa pemerintahan ini lebih buruk daripada keledai. Pemerintahan yang tidak dapat menyelesaikan apa-apa: lumpur lapindo, flu burung, demam berdarah, kelangkaan BBM, keterbatasan energi listrik.
Di antara alternatif-alternatif solusi untuk IPDN, pembubaran IPDN merupakan solusi yang lebih dekat pada “solusi tepat” daripada “solusi tidak tepat”.
Alumni SMA TN di IPDN Please Jangan Ikut GTM
Pesan moral buat adik-adikku alumni SMA Taruna Nusantara yang menjadi alumni STPDN atau IPDN dan yang saat ini masih di sana (saya tahu ada yang masih aktif jadi praja IPDN), tolong jangan ikut Gerakan Tutup Mulut. Jangan jadi orang yang memiliki iman paling lemah. Jadilah orang yang memiliki iman paling kuat.
Ingatkah akan pesan agama di bawah ini?
Dalam menghadapi kemunkaran atau kemaksiyatan, ada tiga hal yang bisa dilakukan:
- Mencegahnya dengan perbuatan
- Mencegahnya dengan ucapan
- Mengingkari (tidak menyetujui) dalam hati akan perbuatan munkar atau maksiyat itu
Yang ketiga dari pilihan-pilihan itu adalah selemah-lemahnya iman.
Kesetiaan kalian kepada korps STPDN-IPDN merupakan sesuatu yang pantas kami banggakan. Akan tetapi, kesetiaan kalian kepada korps telah mengkhianati kesetiaan kalian sebagai anak bangsa. Kalian memang bagian dari korps STPDN-IPDN. Namun di luar itu, kalian merupakan bagian sangat kecil dari bangsa ini.
Jangan sampai thesis saya menjadi benar bahwa pemusatan pendidikan pamong praja di STPDN-IPDN hanya akan menciptakan pamong-pamong praja yang akan menciptakan sebuah eksklusivisme negatif di kalangan pemerintahan di Indonesia. Jajaran Pemda di seluruh Indonesia yang dikontaminasi oleh alumni STPDN-IPDN yang sudah didoktrin sedemikian rupa sehingga mereka selalu satu suara dalam menyikapi isu apa pun. Saya juga punya thesis bahwa alumni STPDN-IPDN akan saling melindungi dalam perbuatan korupsi. Bukannya lulus dari STPDN-IPDN menjadi agen-agen perubahan (agents of change) melainkan menjadi agen-agen korupsi baru. Toh saya belum pernah mendengar ada alumni STPDN-IPDN yang membongkar korupsi di jajarannya masing-masing.
Saya termasuk yang setuju agar IPDN dibubarkan. Kalau IPDN tetap dipertahankan, mungkin kontrak sosial yang bernama negara ini perlu ditinjau ulang. Buat apa memiliki sebuah negara yang konon katanya sebuah negara besar tetapi pemimpinnya tidak mau membuang sampah busuk. Yang busuk di IPDN itu bukan manusianya dan sistemnya saja tetapi semuanya busuk. Oleh karena itu, IPDN harus dibubarkan.
Adik-adik, ingatlah Triprasetya Siswa dan Janji Alumni. Kalian mungkin punya janji apa pun yang diucapkan di IPDN. Namun, janji kalian lewat Triprasetya Siswa dan Janji Alumni SMATN telah kalian ucapkan lebih dulu. Kalian harus tepati janji itu.
Bicaralah sebagai orang yang bertanggung jawab. Jangan ikut menutupi sampah yang kalian ciptakan. Kalau kalian tetap ikut GTM, kalian tak ubahnya dengan sampah itu sendiri.
PETISI ANAK BANGSA (TUNTUTAN PEMBUBARAN IPDN)
To: Yth Presiden Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
PETISI ANAK BANGSA
(TUNTUTAN PEMBUBARAN IPDN)
1. Bubarkan IPDN.
2. Usut tuntas segala bentuk kekerasan di STPDN/IPDN sejak pertama berdiri, tegakkan hukum tanpa basa basi.
3. Stop anggaran khusus dan ikatan dinas bagi siswa IPDN. Siswa yang masih tersisa saat ini diberi kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri di daerah asal masing-masing.
4. Hapuskan segala bentuk kekerasan dan manipulasi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
DUKUNG PENDIDIKAN TANPA KEKERASAN DAN INTIMIDASI !!!
Sincerely,
The Undersigned
Klik http://www.petitiononline.com/pab2007/petition.html untuk ikut menandatangani.
Baca beritanya di Detik mengenai petisi ini.
Pembubaran IPDN bukan tuntutan emosional
Melihat berita di MetroTV kemarin yang menayangkan pernyataan Presiden SBY agar masyarakat yang menuntut IPDN dibubarkan jangan mengambil keputusan secara emosional telah membuat saya sangat kecewa. Saya pribadi menggunakan pertimbangan rasional ketika memberikan beberapa usulan solusi terhadap IPDN. Opsi pembubaran saya letakkan pada usulan paling atas karena hanya itu yang menurut saya paling ideal.
Saat ini, saya hanya tertuju pada satu opsi saja, yaitu Pembubaran IPDN. Solusi-solusi yang lain saya anggap sebagai solusi tidak tepat yang dihasilkan oleh orang-orang yang tidak belajar dari pengalaman bahwa penggantian rektor yang disertai amanat untuk mengubah sistem dan penggantian nama lembaga pendidikan itu telah gagal mengubah tradisi kekerasan yang sudah melembaga dalam darah dan daging IPDN.
Lagipula, IPDN atau dulu STPDN yang didirikan pada masa Orde Baru oleh Rudini itu, yang kental dengan semangat sentralisasi sudah tidak tepat untuk tetap dipertahankan di era desentralisasi saat ini.
Pembubaran IPDN memang merupakan keputusan yang sulit diambil oleh mereka yang indecisive alias tidak mampu mengambil keputusan. Akan tetapi, bagi seorang pemimpin yang decisive, keputusan rasional itu akan dapat diambil dengan mudah.
Nyawa 1 orang praja IPDN yang tewas sudah terlalu banyak dan sudah cukup untuk menuntut saya agar IPDN dibubarkan. Waktu Wahyu Hidayat tewas dulu saya juga sudah memiliki aspirasi agar STPDN dibubarkan tetapi saya belum menuliskannya. Kini, dengan bertambahnya korban, keputusan untuk mempertahankan IPDN saya lihat sebagai keputusan salah dan hanya menghambur-hamburkan uang negara alias uang rakyat.
Tengoklah beberapa komentar di bawah ini yang sangat kelihatan sebagai komentar dari orang-orang yang tidak menghargai nyawa manusia. Kebetulan keduanya adalah alumni STPDN/IPDN:
Sangat jelas tergambar bahwa keduanya yang saat ini menjadi pejabat (paling tidak di pemda) tidak memiliki penghargaan terhadap nyawa manusia. Mereka lebih mementingkan tegaknya isntitusi pendidikan yang telah meluluskan mereka. Yang mereka tutup-tutupi segala penyimpangan yang terdapat di dalamnya.
Tidak perlu lagi restruktrisasi atau perubahan sistem. Toh STPDN telah diberi kesempatan dengan diganti nama menjadi IPDN. Dan rektornya telah diganti. IPDN dan rektor itu sama-sama gagal. Berapa pun rektor baru digantikan ke dalam IPDN, mereka tetap tidak akan mampu menghapus kekerasan secara tuntas. Satu satunya jalan rasional untuk menuntaskan penghapusan kekerasan di IPDN adalah dengan membubarkannya.
Lalu mau diapakan praja yang saat ini masih belajar di sana?:
- Selidiki apa pelaku tindak kekerasan atau pelanggaran susila atau bukan.
- Yang terbukti menjadi pelaku kekerasan dan pelanggaran susila, pecat dari PNS dan IPDN.
- Sisanya titipkan di PTN-PTN penyelenggara Ilmu Pemerintahan atau Administrasi Negara.
STPDN-IPDN: Sejak Tahun 1990 46 Orang Praja Mati
Fantastis! Itu yang ada di pikiran Kang Kombor tadi malam waktu nonton News Dot Com pada saat Effendi Ghazali menyebutkan bahwa sejak tahun 1990 korban meninggal di STPDN atau sekarang IPDN sudah mencapai 46 orang. Berarti selama 17 tahun ini setiap tahun rata-rata ada 2 praja meninggal karena kekerasan di STPDN-IPDN.
Kalau sudah begini, rasa-rasanya tuntutan sebagian rakyat yang dinyatakan melalui media cetak maupun elektronik dan rekan-rekan blogger yang berkomentar pada dua tulisan saya di bawah ini sudah wajar:
Ya, sudah Pak Presiden, bubarkan saja IPDN, titipkan para mahasiswa yang disebut praja itu ke PTN-PTN yang menyelenggarakan Program Studi Ilmu Pemerintahan atau Administrasi Negara. Gitu aja kok repot.
Lihat pula Keprihatinan untuk IPDN oleh calupict.
Perubahan Fundamental di IPDN
Presiden SBY mengatakan akan melakukan perubahan yang fundamental di IPDN. Hal ini berkaitan dengan kekerasan di IPDN yang tak kunjung berakhir. Peristiwa kekerasan terakhir adalah tewasnya Cliff Muntu di tangan senior-seniornya. Presiden SBY mengatakan kekerasan di IPDN sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Wapres JK juga meminta agar kasus kekerasan di IPDN diusut tuntas dan terbuka.
Sebelum perubahan fundamental dilakukan, sebaiknya Rektor IPDN yang sudah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan Cliff Muntu meninggal karena sakit liver itu dipecat dulu. Semua orang bodoh juga tahu kalau orang punya sakit liver tidak akan pernah bisa masuk IPDN. Rektor IPDN itu pasti orang pinter sehingga dia tidak tahu mengenai hal itu.
Apa benar akan ada perubahan fundamental? Ah mungkin hanya ganti nama lagi
Lagi, Maut di Lingkungan Pendidikan Kedinasan
Tak putus-putus juga kita mendengar/membaca/melihat berita mengenai tewasnya siswa/mahasiswa sekolah/sekolah tinggi kedinasan di tangan senior-seniornya. Belum lama siswa STTD, kini sudah ada lagi Praja IPDN. Calon Punggawaning Praja itu sebaiknya kalau lulus dijadikan Polisi Pamong Praja yang harus segera diganti namanya itu saja. Sudah pas dengan gaya dhupak kulinya. Padahal, harusnya mereka itu belajar esem Bupati. Apa di IPDN nggak diajari dhupak kuli, esem bupati, …
Di bawah berita dari Antara mengenai pengakuan para Praja Senior IPDN (dulu APDN diganti STPDN lalu diganti IPDN).
Lima praja dari 10 praja senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN ) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Praja Madya Cliff Muntu (21) pada Senin (2/4) tengah malam, mengakui melakukan pemukulan.
Source: Lima Praja Senior IPDN Akui Aniaya Cliff Muntu
Sampeyan ingin kekerasan di sekolah kedinasan berhenti total? Bubarkan saja sekolahnya. Dijamin tidak akan ada lagi berita kekerasan di sekolah kedinasan wong sekolahnya dah nggak ada.
Lihat Kekerasan di sekolah-sekolah SOK MILITER!!! untuk melihat kekerasan apa saja yang bakal dihadapi anak Sampeyan kalau masuk sana.

