Moh Arif Widarto

Archive for the ‘Utama’ Category

Pecah-belah, Sebuah Operasi Bergaya Orde Baru di Era Milenium Kedua

with 2 comments

27 Juli 1996 terjadi sebuah peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan oleh sejarah. Kantor PDI yang dikuasai oleh orang-orang PDI-P diserang oleh “kelompok Soerjadi”. Saya sengaja memberikan tanda kutip pada “kelompok Soerjadi” itu karena memang diragukan bahwa saat itu yang bergerak adalah kelompok Soerjadi. Setidak-tidaknya, apabila memang kelompok Soerjadi bekerja, maka mereka disinyalir tidak berdiri sendiri.

Pada pertengahan 1996 itu Megawati memang sedang menggetarkan kekuasaan Orde Baru. Putri Bung Karno yang kelihatannya sudah mampu dijinakkan oleh Orde Baru ternyata bangkit dalam kegiatan politik dan mampu menggugah para Sukarnois untuk berdiri di belakangnya. Ya, semua pada akhirnya juga tahu bahwa PDI Soerjadi-lah yang diakui oleh pemerintah saat itu. Akan tetapi, sejarah ternyata memiliki rencana yang lain. Semua juga sudah paham bahwa akhirnya Orde Baru tumbang pada Mei 1998. Penyerangan kantor PDI oleh “kelompok Soerjadi” itu tidak pernah dapat diungkap dalangnya seperti umumnya peristiwa-peristiwa menggemparkan di Indonesia lainnya bahkan ketika Megawati berkuasa. Akan tetapi, setiap jiwa di Indonesia seakan-akan tahu dan paham siapa dalangnya.

Memecah-belah seperti telah menjadi tradisi di Indonesia. Entahlah, mungkin karena bangsa ini telah lama dijajah oleh sebuah Kongsi Dagang dari Belanda yang juga pandai memecah belah dengan politik “pecah-belah dan jajahlah” yang sudah diajarkan sejak SD sehingga karenanya maka bangsa ini juga pandai melakukannya, memecah-belah.

Sayangnya, tradisi memecah-belah itu nampaknya bukan hanya piawai dilakukan oleh Orde Baru yang telah tumbang. Pada era milenium kedua ini pun, sebelas tahun setelah Orde Baru tumbang, tradisi memecah-belah itu pun masih dilakukan. Hmm… siapakah yang tidak terlibat dengan Orde Baru? Selain mereka yang memang dekat dan menjadi bagian Orde Baru, para aktivis reformasi pun sebenarnya terlibat dengan Orde Baru pula. Baik yang menjadi bagian maupun yang di luar lingkaran Orde Baru nampaknya sama-sama menguasai ilmu memecah-belah itu sehingga pada saat ini kita semua dapat menonton pertujukan pecah-belah tersebut dalam panggung perebutan kekuasaan di Republik ini.

Kekuasaan. Ya, kekuasaan. Lagi-lagi kekuasaan.

Nampaknya, walaupun bukan kekuasaan yang tertinggi yang diperebutkan karena mereka yang berebut kekuasaan itu sudah sadar pada githok-nya masing-masing tetapi kekuasaan yang bukan merupakan kekuasaan tertinggi itu pun telah membutakan mereka.

Negeri ini memang masih jauh dari keadaan yang ideal. Mereka yang bergabung dalam sebuah partai politik ternyata bergabung bukan karena kesamaan visi dan misi melainkan karena kesamaan kepentingan sesaat. Sehingga, ketika kepentingan masing-masing tidak ketemu, mereka telah berjalan saling membelakangi.

Tentu saja yang menginginkan kekuasaaan tertinggi bukannya tidak memahami keadaan seperti yang berlaku saat ini. Akan tetapi, karena memang keadaan seperti itu yang nampaknya dikehendaki, maka berlakulah apa yang memang harus diberlakukan. Celakanya, di antara partai politik yang nampak berpecah-belah itu, dua dari tiga yang kelihatan sekali retaknya adalah partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru.

Hmm… pecah-belah gaya Orde Baru ditujukan pada partai-partai yang digabung paksa pada masa Orde Baru. Lucu juga Republik ini.

Written by Kombor

April 28, 2009 at 10:24 am

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik, Utama

SBY – PRABOWO Kombinasi Capres – Cawapres Terbaik untuk Indonesia Saat Ini

with 17 comments

Pemilu 2009 telah dilaksanakan pada 9 April 2009 yang lalu (di dua kabupaten di NTT hari ini). Walaupun penghitungan hasil pemilu belum selesai dan baru akan diumumkan secara resmi oleh KPU kepada publik pada 9 Mei 2009 yang akan datang, hasil hitung cepat beberapa lembaga survei nampaknya sepakat menunjukkan bahwa Partai Demokrat akan memenangi pemilu 2009 dengan perolehan suara sekitar 20%. Menanggapi hasil hitung cepat tersebut, para elit partai politik mulai kasak-kusuk menjajagi pembentukan koalisi untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.

Partai Golkar yang tersinggung oleh pernyataan Ahmad Mubarok bahwa Golkar hanya akan mendapat 2,5% suara pada pemilu 2009 telah menyatakan untuk mengusung calon presiden sendiri. Akan tetapi, hasil hitung cepat pemilu yang menempatkan Partai Golkar di posisi kedua atau ketiga membuat Partai Golkar bingung. Beberapa elit Golkar menyatakan lebih baik Golkar kawin lagi dengan Demokrat sementara banyak DPD Golkar menyatakan agar Golkar tetap mengusung Kalla sebagai calon presiden. Seperti halnya Partai Golkar yang bingung, nampaknya JK juga bingung dan sepertinya akan berlindung di belakang keputusan partai.

Yang lucu dari masalah koalisi dengan Partai Demokrat adalah PKS. Partai yang diperkirakan hanya akan mendapatkan 7% – 8% suara pada pemilu 2009 ini telah bertindak sebagai juru mudi koalisi. PKS sangat ingin Hidayat Nurwahid menjadi mempelai SBY sehingga mencoba mempengaruhi Partai Demokrat untuk tidak lagi menggandeng Golkar. Yang terakhir, bahkan, PKS mengancam akan keluar dari koalisi apabila Golkar diikutkan dalam koalisi Partai Demokrat. Anis Matta menyatakan bahwa PKS tidak akan berkoalisi berdasarkan pragmatisme yang merupakan ajang bagi-bagi kekuasaan. Padahal, apabila kita mau menilai lebih lanjut, siapa yang sebenarnya berpikir pragmatis apabila bukan PKS? PKS adalah partai Islam dan Partai Demokrat sebuah partai nasionalis. Agak lucu apabila partai nasionalis berkoalisi dengan partai Islam karena secara ideologi berbeda. Pada kasus ini justru diperlihatkan perilaku kekuasaan menghalalkan cara sehingga sebuah partai Islam ngotot untuk berkoalisi dengan sebuah partai nasionalis. Karena ngototnya, partai Islam itu sampai mengancam akan keluar dari koalisi apabila ada partai nasionalis lain yang diajak bergabung.

PASANGAN CAPRES – CAWAPRES TERBAIK UNTUK INDONESIA

Banyak yang mengatakan bahwa SBY – JK jilid II adalan pasangan capres – cawapres terbaik untuk Indonesia saat ini. Tidak, pasangan SBY – JK adalah pasangan terbaik untuk PD dan Golkar. Ada pula yang mencoba-coba menunjukkan bahwa SBY – Hidayat sebagai pasangan capres – cawapres terbaik. Mungkin terbaik untuk memenangkan pilres karena faktor SBY tetapi bukan yang terbaik untuk bangsa ini.

Pasangan capres – cawapres terbaik untuk Bangsa Indonesia saat ini adalah SBY – PRABOWO.

KEUNTUNGAN PASANGAN SBY PRABOWO BAGI BANGSA INDONESIA

Pasangan SBY – PRABOWO akan mampu mewujudkan Pemerintahan yang BERSIH dan TEGAS.

Kita semua tahu bahwa SBY merupakan figur yang menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama kepemimpinannya, SBY menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. SBY pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemberantasan korupsi akan dimulai dari rumahnya sendiri. Hal ini dibuktikan ketika SBY tidak menghalangi KPK untuk memeriksan besannya, Aulia Pohan, yang diduga terkait kasus aliran dana BI ke DPR RI. Tanpa perlu banyak promosi, SBY telah menunjukkan bahwa dirinya BERSIH.

Sebaliknya, Prabowo dikenal sebagai sosok yang tegas. Berlawanan dengan SBY yang selama karir militernya didominasi sebagai perwira staf, Prabowo Subianto Djojohadikusumo (PSD) menjadi perwira komando selama karir militernya. PSD besar di Kopasus dan sempat menjadi Pangkostrad selama beberapa bulan. Sejak menjadi perwira PSD telah dikenal sebagai komandan yang tegas dan ahli strategi dan taktik tempur. Komandan pasukan tempur haruslah orang yang cakap dalam menyusun strategi dan taktik serta harus tegas mengambil keputusan karena keragu-raguan dalam mengambil keputusan akan berakibat pada seluruh pasukan. TEGAS merupakan ciri yang menonjol dari sosok Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Selain BERSIH, SBY merupakan administratur yang baik. Oleh karena itu, sinergi SBY – PRABOWO akan menghasilkan pemerintahan terbaik bagi Indonesia.

Pasangan SBY – PRABOWO akan membuat Indonesia semakin kuat di mata dunia

SBY sangat cakap dalam berpikir. PSD sangat cakap dalam bertindak. Keduanya sama-sama cerdas dan merupakan jenderal yang cemerlang pada masanya. Politik jugalah yang membuat kedua jenderal itu akhirnya tidak mampu mendapatkan pangkat jenderal dengan bintang empat. Baik SBY maupun PSD mengakhiri karir militernya dengan pangkat Letnan Jenderal.

Lepas dari krisis ekonomi 1998, di bawah kepemimpinan SBY Indonesia mampu menggerakkan perekonomiannya. Ekonomi Indonesia tumbuh positif 5% – 6% per tahun sehingga perlahan-lahan Indonesia mampu bangkit dari krisis. Sayangnya, keberhasilan dalam bidang ekonomi itu belum berhasil membuat Indonesia disegani oleh kawan maupun lawan. Keberhasilan di bidang ekonomi belum berhasil mengangkat sektor pertahanan RI sehingga Indonesia akhir-akhir ini selalu dilecehkan oleh negara tetangga. Malaysia selalu saja merongrong kedaulatan wilayah RI dan Singapura masih saja bergeming melindungi koruptor BLBI yang bersembunyi di sana tanpa Indonesia dapat berbuat apa-apa. Singapura bahkan menguasai wilayah udara Indonesia di sekitar Riau sampai Kalimantan Barat melalui perjanjian MTA I dan MTA II yang sebenarnya sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Lagi-lagi, Indonesia tidak dapat berbuat apa-apa.

Pasangan SBY – PRABOWO akan membuat citra RI semakin kuat di dunia. Saat ini, bukan kombinasi militer – sipil atau sipil – militer yang kita perlukan melainkan kombinasi terbaik putra bangsa Indonesia. SBY adalah purnawirawan jenderal yang mampu mendapatkan gelar doktor dari IPB. Di masa kemiliterannya, SBY ahli di bidang sosial politik. Sedangkan, PSD, setelah purna dari tugas kemiliterannya juga terjun ke dunia bisnis. Hal tersebut membuat PSD mampu memahami persoalan-persoalan ekonomi dan bisnis baik secara makro maupun mikro. Selain itu, PSD juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan sebagai ketua HKTI dan APPSI sehingga PSD mampu melihat persoalan teknis pertanian dan perdagangan tradisional di Indonesia, selain perdagangan internasional yang didapat dari grup perusahaannya. Pasangan SBY – PSD merupakan kombinasi yang komplit.

SBY akan memastikan perekonomian di Indonesia diselenggarakan secara BERSIH dan PSD akan dengan TEGAS memastikan bahwa hanya produk bernilai tambah yang dapat diekspor keluar dari Indonesia.

Pasangan SBY – PRABOWO merupakan pasangan yang pluralis

Baik SBY maupun PSD merupakan orang yang pluralis. SBY dan PSD bukan sektarian. SBY dan PSD sama-sama antidiskriminasi dan menganggap semua komponen bangsa ini harus bersama-sama bergerak dan bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. SBY dan PSD sama-sama berangkat dari partai nasionalis yang komitmennya pada pluralisme tidak perlu diragukan lagi. Selain itu, komitmen SBY dan PSD pada NKRI juga tidak perlu diragukan lagi.

Pasangan SBY – PRABOWO yang terbaik buat kaum muda

Dibandingkan dengan pasangan lain, kombinasi SBY – Prabowo merupakan pasangan yang terbaik untuk kaum muda. SBY dan PSD masih tergolong muda. Keduanya masih sehat jasmani dan rohani dan masih produktif.

Kaum muda di Indonesia meminta agar kaum muda diberi kepercayaan untuk mengambil alih tampuk pimpinan nasional. Tentu saja, pengambilalihan kepemimpinan itu harus dilakukan melalui jalur konstitusional. Pasangan SBY – Prabowo merupakan representasi kaum muda yang akan mampu mengambilalih kepemimpinan secara konstitusional dari kaum tua. Kita tahu bahwa Golkar merupakan part
ai konservatif yang selalu mempertahankan status quo dan kurang memberikan kesempatan penuh kepada kader-kader mudanya di partai. Kita dapat melihat bagaimana Yudi Krisnandi kurang diberi peluang oleh partai Golkar. Demikian pula Fadel Muhammad. Sementara, PDI-P cenderung hanya memperhatikan Dinasti Soekarno dan hanya memberi peluang terbaik kepada keturunan Soekarno.

Partai Demokrat dan Partai GERINDRA merupakan partai baru yang memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum muda untuk berkarya. Baik Partai Demokrat maupun Partai GERINDRA memberikan peluang yang sama kepada kaum muda untuk menjadi calegnya. Oleh karena itu, hanya pasangan SBY – Prabowo yang dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan generasi muda.

Pasangan SBY – Prabowo akan mewujudkan sistem presidensiil yang kuat

Baik Partai Demokrat maupun Partai GERINDRA sama-sama memandang bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dalam sistem ketatanegaraan kita. Sistem presidensiil yang diamanatkan oleh UUD 1945 telah digerusi selama reformasi. Akibatnya, parlemen cenderung rewel dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan. Padahal, apabila kita bercermin pada masa Orde Baru, Presiden yang waktu itu dipilih oleh MPR merupakan Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kuat. Setelah Presiden dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya Presiden menjadi semakin kuat, bukan malah sebaliknya, menjadi semakin lemah di mata DPR.

SBY – Prabowo akan mengembalikan amanat UUD 1945 bahwa Indonesia menganut Sistem Presidensiil, bukan parlementer. Kesamaan pandangan PD dan GERINDRA akan memperkuat komitmen tersebut.

Pasangan SBY – PSD akan menyederhanakan sistem perpolitikan nasional

Baik PD maupun GERINDRA setuju bahwa sistem perpolitikan nasional saat ini terlalu rumit dan penyelenggaraannya memakan sumberdaya yang sangat besar. Oleh karena itu, sistem perpolitikan nasional harus disederhanakan. SBY – Prabowo akan mewujudkan harapan masyarakat mengenai permasalahan tersebut. Keresahan, kerepotan dan kebingungan memilih dalam pemilu sudah disadari oleh SBY – Prabowo. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan mereka yang BERSIH dan TEGAS, harapan rakyat agar sistem perpolitikan disederhanakan akan dapat diwujudkan.

TAK PERLU DUA PUTARAN

Saya berani berpendapat bahwa pasangan SBY – PSD yang merupakan pasangan terbaik untuk Bangsa Indonesia saat ini tidak perlu bertarung dalam dua putaran menghadapi pasangan capres – cawapres yang lain. Hanya dengan satu putaran saja Indonesia akan mendapatkan pasangan pemimpin terbaik.

Written by Kombor

April 14, 2009 at 10:18 am

Ditulis dalam Gerindra, Nasional, Pemilu 2009, Utama

Ribut-ribut DPT, Mengapa Tidak Ribut Saat DPS Dikeluarkan?

with one comment

Pemilu 2009 semakin menuai penilaian negatif dari banyak kalangan. Setelah usulan pembenahan DPT sebelum pemilu oleh Megawati dan Prabowo Subianto ditolak oleh KPU dan pemerintah, kini banyak pihak yang menilai pemilu 2009 sebagai pemilu paling buruk sejak reformasi.

Kasus paling buruk pada pemilu 2009 ini adalah DPT yang amburadul, tidak mengakomodasi para pemilih yang memiliki hak pilih tetapi, seperti diberitakan oleh banyak media, malah memiliki DPT siluman yang memberi hak pilih kepada anak-anak yang belum punya hak pilih dan pemilih ganda.

Menanggapi pengaduan masalah DPT, ada pihak yang membela diri dengan mengatakan mengapa baru ribut mengenai DPT setelah DPT dikeluarkan dan tidak mengkritisi daftar pemilih sejak DPS dikeluarkan. Untuk pernyataan pembelaan seperti itu, saya memiliki sebuah pertanyaan, kapan DPS diumumkan oleh KPU?

Sebagai warga negara yang ingin berpartisipasi aktif dalam pemilu saya selalu menunggu pengumuman DPS yang konon akan disediakan di desa/kelurahan sehingga penduduk dapat memeriksa apakah dirinya terdaftar atau tidak. Faktanya, DPS tidak pernah diumumkan di desa/kelurahan tempat saya tinggal. Bahkan, DPT pun tidak diumumkan di desa/kelurahan.

Untuk pihak-pihak yang membela diri dengan mengandalkan DPS, silakan tunjukkan di desa/kelurahan mana saja DPS pernah diumumkan. Bahkan, DPT pun baru dibagikan kepada partai politik setelah marak kasus DPT siluman yang diberitakan oleh media.

Menanggapi semakin santernya tuduhan bahwa pada pemilu 2009 ini telah terjadi kecurangan sistematis, seperti yang ditudingkan oleh Rizal Ramli, saya tidak dapat membela KPU dan pemerintah. Apabila KPU dan pemerintah dapat membuktikan bahwa DPT bersih, barulah KPU dan pemerintah dapat dibela.

Bukan hanya sebagian partai politik yang meributkan DPT, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bahkan akan menggugat KPU berkaitan dengan DPT. KIPP menilai DPT bermasalah merupakan skenario politik. Selain KIPP, Lingkar Madani Indonesia (LIMA) juga menilai buruk pemilu 2009. LIMA menilai KPU hanya berhasil melaksanakan pemilu yang amburadul. Lagi-lagi, yang disoroti oleh LIMA adalah DPT. Menurut LIMA, masalah DPT bukan isapan jempol.

Terlepas dari DPT yang amburadul, saya sendiri merasakan bahwa politik uang masih dilakukan di lapangan. Saya tidak ingin menggugat masalah politik uang itu karena, khusus di dapil saya, Banten II, bahkan Panwaslu yang melaporkan pidana politik uang pun akhirnya mencabut laporannya. Politik uang merupakan tindak pidana yang sulit dibuktikan walaupun masyarakat selalu membicarakannya. Selanjutnya, terserah kepada Anda, bagaimana akan menilai pemilu 2009 ini.

Written by Kombor

April 14, 2009 at 8:29 am

Ditulis dalam Pemilu 2009, Utama

Pergilah ke TPS pada 9 April 2009

without comments

Malam ini saya berpesan kepada Saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air untuk pergi ke TPS pada 9 April 2009 dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Suara Saudara akan menentukan haluan bangsa selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, jangan bersikap apatis, pergilah ke TPS dan memilih. Apa pun pilihan Saudara.

Maaf, tidak bisa menulis panjang-panjang.

Written by Kombor

April 8, 2009 at 12:03 pm

Ditulis dalam Pemilu 2009, Utama

Mengembalikan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

without comments

Tulisan untuk memperingati Hari Pancasila

Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan rumusan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, dasar negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. 1 Juni kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pancasila telah mengalami perjalanan satu generasi. 64 tahun. Dalam kurun waktu tersebut banyak peristiwa sejarah yang dihadapi oleh Pancasila. Salah satu peristiwa sejarah yang paling terkenal adalah tantangan terhadap Pancasila berupa G30S/PKI. Peristiwa yang lain yang mewarnai perjalanan Pancasila adalah penetapan P4 oleh MPR tahun 1978, kemudian penetapan Pancasila sebagai azas tunggal dan pencabutan Tap MPR tentang P4 dan penghapusan azas tunggal.

Penetapan P4 dan azas tunggal merupakan bentuk formalisasi Pancasila yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru sebagai perwujudan kediktatoran pada masa itu. Akan tetapi, formalisasi Pancasila tersebut tidak mampu melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap manusia Indonesia. Akibatnya, walaupun penataran P4 dilaksanakan terus – menerus, Pancasila tetap tidak tertanam dalam jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila tidak mampu menjadi pandangan hidup bangsa.

Banyaknya korupsi, manipulasi anggaran dan penyimpangan-penyimpangan lain yang dilakukan oleh pejabat dan aparat merupakan bukti bahwa mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam berpancasila pun gagal menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup mereka.

Menekan masyarakat dalam berpolitik, mencurangi pemilu secara sistematik dalam pemilu selama Orde Baru juga merupakan perwujudan dari pengkhianatan kepada Pancasila. Orde Baru telah melakukan formalisasi Pancasila dan menggunakan Pancasila sebagai senjata untuk menakut-nakuti masyarakat. Alih-alih melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap warga negara, pemerintah Orde Baru justru membuat Pancasila menjadi hantu bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mampu menjiwai Pancasila.

Kini, marilah kita kembalikan esensi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Formalitas Pancasila tidak kita perlukan lagi. Justru pengejawantahannya dalam kehidupan kita sehari-harilah yang perlu kita wujudkan.

Written by Kombor

April 1, 2009 at 6:17 am

Ditulis dalam Politik, Utama, pancasila

UU Pemilu Kembali Dibatalkan MK

without comments

UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat warga negara Indonesia. Setelah akhir tahun lalu MK membatalkan pasal mengenai penentuan kursi DPR berdasarkan nomor urut dan mengganti dengan suara terbanyak, kini MK membatalkan pasal mengenai larangan bagi lembaga survei untuk melakukan survei pada masa tenang dan membatalkan larangan untuk mengumumkan hasil quick count pada saat pemilu.

Banyaknya gugatan masyarakat dan pasal yang dibatalkan oleh MK membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR RI 2004 – 2009 tidak memahami konstitusi. Mereka membuat undang-undang yang banyak berisi pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Mereka membuat undang-undang untuk kepentingan politik sesaat dan lupa untuk membuat undang-undang itu selaras dengan UUD 1945.

Saya kira, rakyat telah rugi menggaji pemerintah dan DPR RI yang seperti itu. Hanya membuang-buang uang rakyat. Mereka bersidang memakai uang rakyat. Rakyat mengeluarkan uang untuk membuat gugatan. MK memakai uang rakyat ketika bersidang. Uang rakyat dihambur-hamburkan secara mubazir.

Sekarang, terserah kepada rakyat, APAKAH AKAN MENGGANTI PEMERINTAH DAN DPR RI YANG TIDAK MAMPU MEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG SESUAI DENGAN UUD 1945 atau mempertahankannya.

Written by Kombor

April 1, 2009 at 5:44 am

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik, Utama

Sinyal Indosat Matrix Hilang dari SIM Card Saya

with 2 comments

Sejak hari Rabu, 11 Maret 2009 sekitar pukul 18, sinyal Indosat Matrix hilang dari perangkat genggam saya. Saya menggunakan Blackberry 8707. Pada Rabu sore itu pada tanda sinyal tiba-tiba berubah menjadi tulisan SOS. Tulisan gprs, GPRS atau 3G sebagai tanda adanya sinyal Indosat Matrix tidak ada lagi. Saya mengira kejadian itu hanya merupakan gangguan jaringan sementara karena tahun lalu di lokasi tempat tinggal saya setiap malam dari pukul 21:00 sampai pukul 22:00 sinyal Indosat pasti hilang dan hanya muncul tanda SOS di perangkat Blackberry saya. Saya pernah menuliskannya dalam Sinyal Lemah Indosat dan Sinyal Indosat Sudah Lebih Dapat Diandalkan.

Akan tetapi, sampai pukul 22 sinyal Indosat tidak kunjung kembali. Saya telah tiga kali melakukan restart perangkat genggam saya itu dan tetap sinyal Indosat tidak dapat saya terima. Kamis pagi akhirnya saya melakukan hal yang sering dilakukan pengguna Blackberry apabila perangkatnya tidak mendapatkan sinyal, yaitu mengeluarkan baterai Blackberry sekitar lima menit kemudian memasukkannya kembali. Tetap tidak ada perubahan. Tidak ada sinyal Indosat yang dapat saya terima.

Sekitar pukul 8 pagi kemarin (Kamis, 12 Maret 2009) saya menghubungi Call Center Indosat. Panggilan saya diterima oleh Ibu Tya. Saya kemukakan permasalahan yang saya alami. Sretelah tahu perangkat genggam yang saya pakai, Ibu Tya menganjurkan saya melepas baterai sekitar lima menit dan memasukkan kembali. Saya sampaikan bahwa saya sudah melakukan hal itu dan tidak membawa perubahan. Ibu Tya kemudian menanyakan apakah di sekitar saya pengguna Indosat juga mengalami hal yang sama. Saya sampaikan bahwa saya tidak tahu karena saya berada di rumah. Ibu Tya kemudian menanyakan apakah saya sudah mencoba dengan HP lain. Karena memang belum saya coba, saya sampaikan bahwa saya belum mencobanya. Telepon kemudian saya tutup karena saya akan mencoba SIM card Matrix saya ke HP yang lain.

Saya lepas SIM Card Matrix dari Blackberry dan memindahkannya ke perangkat genggam yang lain, Siemens M75. Sejak saya masukkan sampai saat saya menulis posting ini, status di layar HP Siemens M75 masih Network search. Sudah lebih dari 24 jam dan statusnya masih mencari jaringan.

Sampai di kantor saya datangi teman yang juga memakai Matrix. Nomor dia tidak ada masalah. Sinyal Indosat di HP-nya penuh. Sedangkan, di HP saya masih Network search. Oleh karena itu, saya yakin bahwa masalah tidak terjadi pada perangkat genggam saya melainkan pada SIM card saya. Entah apa yang terjadi. Apakah Indosat melakukan sesuatu terhadap SIM card pelanggannya? Logikanya tidak mungkin Indosat melakukan sesuatu terhadap SIM card pelanggannya tetapi secara teknis dapat dilakukan. Nomor Matrix saya adalah nomor upgrade dari Mentari. Pada saat upgrade, saya harus menunggu sampi 3 hari agar kartu Matrix saya aktif. Selain itu, apabila pelanggan belum melakukan pembayaran, nomornya juga bisa diblokir oleh Indosat sampai pembayaran dilakukan. Oleh karena itu, secara teknis, apabila Indosat ingin melakukan pemblokiran terhadap nomor pelanggannya. Sayangnya, saya belum pernah terlambat membayar tagihan Matrix saya sehingga apabila Indosat melakukan pemblokiran maka Indosat harus memiliki alasan yang kuat.

Sekitar pukul 11 siang kemarin saya kembali menghubungi Call Center Indosat. Kali kedua itu saya diterima oleh Ibu Julia. Saya sampaikan kembali permasalahan saya lalu saya minta Ibu Julia open ticket agar permasalahan yang saya alami ini dicarikan solusinya dan dipantau. Ibu Julia menyampaikan bahwa permasalahan saya segera disampaikan ke pihak jaringan dan akan segera ditangani. Ibu Julia kemudian meminta nomor alternatif kepada saya agar dapat dihubungi.

Sampai pukul 15 sore masih tidak ada perubahan. Siemens M75 saya masih menunjukkan Nerwork search pada layarnya. Sore itu saya kembali menghubungi Call Center Indosat. Pada kesempatan itu, saya bicara dengan Pak Donny. Saya kembali sampaikan permasalahan saya. Saya sampaikan kepada Pak Donny bahwa ini adalah panggilan saya yang ketiga ke Call Center Indosat. Lalu Pak Donny mencari dalam help desk system yang ada di Call Center Indosat dan menemukan histori permasalahan saya. Pak Donny menyampaikan bahwa permasalahan saya sedang ditangani. Saya akan dihubungi segera apabila permasalahan sudah selesai. Saya sore itu menanyakan apakah perlu saya pergi ke Galeri Indosat untuk mengganti SIM card saya. Pak Donny menyampaikan hal itu tidak perlu karena masalah saya sedang ditangani. Katanya, saya hanya perlu menunggu saja.

Pagi ini, sekitar pukul 10 saya kembali menghubungi Call Center Indosat. Saya diterima oleh Ibu Anca/Enca. Saya kembali harus menyebutkan nomor Matrix dan alamat penagihannya. Saya minta Ibu Anca mencari dalam sistemnya karena panggilan saya yang diterimanya adalah panggilan keempat. Saya sampaikan kepada Ibu Anca agar ticket saya dieskalasi. Nomor Matrix saya sudah tidak dapat dipakai sejak Rabu (11/03/09) sore. Itu adalah nomor utama saya sehingga saya yakin banyak panggilan yang tidak dapat saya terima selama lebih dari 24 jam gangguan yang saya terima ini. Saya minta kepada Bu Anca agar saya dihubungi pada pukul 12 siang untuk menyampaikan progress penanganan masalah saya. Bu Anca meminta kembali nomor alternatif saya. Aneh, saya kemarin sudah dua kali memberikan nomor alternatif saya tetapi kali ini diminta lagi. Apa operator Call Center Indosat hobi mengoleksi nomor? Mestinya nomor itu sudah disimpan di help desk system.

Saya akan menunggu sampai pukul 12 siang ini apakah ada orang dari Indosat yang menghubungi saya. Sebagai pelanggan, saya sudah empat kali menghubungi Call Center Indosat, saya merasa berhak untuk dihubungi balik oleh Call Center Indosat. Maaf, saya dulu pernah kerja di Call Center sebuah ISP dan saya sering menghubungi balik para pelanggan yang menyampaikan keluhan. Semestinya, Indosat pun melakukan hal seperti itu.

Tulisan di internet yang serupa dengan yang saya alami:

Saya berharap Indosat segera menangani permasalahan saya. Apabila memang saya harus ganti SIM card, saya sudah sampaikan hal itu kepada operator Call Center Indosat bernama Donny kemarin sore dan dijawab tidak perlu.

Update

Pada pukul 14:20 siang hari ini juga saya ditelpon oleh Ibu Eka dari Indosat. Ibu Eka menyampaikan bahwa SIM card saya yang rusak dan harus diganti di Galeri Indosat. Karena posisi saya di Jl. Antasari maka Galeri Indosat terdekat adalah Galeri Indosat Blok M Plaza. Bu Eka membantu saya mencari informasi stok SIM card kosong di Galeri Indosat Blok M Plaza dan kemudian menghubungi saya kembali sambil. Pukul 15 Bu Eka menghubungi saya kembali dan menyampaikan bahwa di Galeri Indosat Blok M Plaza ada stok SIM card kosong dan sudah dipesan satu untuk saya tetapi saya harus mengganti SIM card hari ini juga.

Saya kemudian ke Galeri Indosat Blok M Plaza dan mengganti SIM card saya sambil sekalian menghentikan langganan BIS saya. Saya akan menggunakan operator lain untuk langganan BIS karena telepon saya kadang sulit dihubungi pada saat Blackberry sedang download data.

Terimakasih untuk Ibu Anca yang telah memungkinkan Ibu Eka menghubungi s
aya. Terimakasih Ibu Eka atas bantuannya. Saya sangat menghargai bantuan Anda berdua.

Written by Kombor

Maret 13, 2009 at 4:04 am

Ditulis dalam Utama, telekomunikasi

Saya Tidak Akan Bagi-Bagi Uang Untuk Membeli Suara Rakyat

with 5 comments

Money politics atau politik uang rame disebut-sebut setiap kali akan ada pemilihan baik itu pemilihan umum, pemilihan kepala daerah atau pemilihan kepala desa/lurah. Subyek satu itu, maksudnya politik uang, selalu dibahas tetapi menurut saya tidak seorang pun yang benar-benar mengambil tindakan untuk menghentikan politik uang. Tidak para caleg, cabub, cagub, atau cakades/calur. Tidak para pemilih. Tidak polisi. Tidak RW/RT. Tidak panwas atau bawas. Tidak pemantau pemilu. Tidak, tidak seorang pun benar-benar mengambil tindakan untuk menghentikan politik uang.

Saya tidak bicara asal. Silakan nilai dengan jujur diri kita masing-masing, apakah kita sudah mengambil tindakan untuk menghentikan politik uang. Menolak uang dari para calon yang dititipkan lewat tim sukses atau botoh tidak cukup. Kita perlu memotret pembagi uang itu lalu melaporkannya, minimal ke panwas dan polisi. Saya yakin, bahwa, bahkan yang paling keras teriak-teriak soal politik uang pun tidak akan mau memotret tetangganya yang menjadi tim sukses atau botoh dari seorang calon lalu melaporkannya ke panwas atau polisi. Kita akan ewuh pakewuh untuk melakukannya dan yang paling maksimal dapat kita ambil sebagai warga terpelajar adalah menolak uang itu lalu berdiam diri. Silakan dipungkiri atau diakui apa yang saya tuliskan itu.

Saya sendiri dalam pencalonan sebagai anggota DPR RI yang baru pertama kali ini, selain bersama dengan para caleg yang lain berebut kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan kursi DPR RI juga memiliki misi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dalam setiap kesempatan bertemu dengan pemilih di daerah pemilihan, saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang bagi-bagi uang karena hal itu dilarang oleh Undang-Undang Pemilu. Silakan dilihat pada Pasal 84 Ayat 1 Huruf J UU No. 10 Tahun 2008 mengenai Larangan Kampanye:

j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

Sanksi pelanggaran larangan kampanye:

Pasal 87

Dalam hal terbukti pelaksana kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar:

a. tidak menggunakan hak pilihnya;

b. menggunakan hak pilihnya dengan memilih Peserta Pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah;

c. memilih Partai Politik Peserta Pemilu tertentu;

d. memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tertentu;

atau

e. memilih calon anggota DPD tertentu,

dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Berikut di bawah ini aturan-aturan mengenai ketentuan pidana yang berkaitan dengan politik uang pada UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum:

Pasal 265

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang atau dengan memaksa atau dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD dalam Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, dipidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) dan paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Pasal 274

Pelaksana kampanye yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung ataupun tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untuk memilih, atau memilih Peserta Pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untuk memilih dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Pasal 286

Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Saya mengajak pemilih untuk tidak memilih caleg yang bagi-bagi uang karena caleg yang bagi-bagi uang agar dipilih adalah penjahat yang melakukan tindak pidana pemilu. Bagaimana mungkin penjahat justru dipilih sebagai anggota DPR? Akan jadi apa negara kita ini apabila lembaga perwakilannya dipenuhi oleh penjahat pemilu?

Nah, selain mengajak untuk tidak memilih caleg yang bagi-bagi uang agar dirinya dipilih, saya juga menyatakan bahwa saya tidak akan bagi-bagi uang untuk mendapatkan simpati dan kepercayaan rakyat. Saya tidak akan menjadikan kursi DPR RI yang saya perjuangkan itu menjadi tujuan yang menghalalkan cara. Lebih baik saya tidak menjadi anggota DPR daripada saya harus menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dalam kegiatan mengusahakan kursi DPR RI tersebut.

Akan tetapi, semua itu kembali kepada rakyat. Apabila rakyat lebih senang memilih caleg yang bagi-bagi uang agar dipilih, saya pun tidak dapat berbuat apa-apa. Itu berarti rakyat sendiri yang memang memutuskan caleg-caleg penjahat untuk menjadi wakil mereka. Nah, apakah Anda termasuk rakyat yang akan memilih caleg penjahat sebagai wakil Anda di DPR RI?

Mari kita buktikan pada 9 April 2009 nanti.

Written by Kombor

Maret 11, 2009 at 11:25 am

Ditulis dalam Bangun Banten, Pemilu 2009, Utama

Ditandai dengan ,

Jadi, Masih Perlukah Anggota DPR Incumbent Dipertahankan?

with 2 comments

Skandal lagi-skandal lagi. Bosen deh!

Sepertinya nggak ada takutnya anggota DPR itu untuk melakukan skandal yang merugikan negara. Setelah sebelumnya beberapa anggota DPR diciduk KPK karena suap, kini ada lagi anggota DPR yang dibekuk KPK. Nggak usah disebutin namanya, saya yakin sudah pada tahu. Kan Soetrisno Bachir sudah memecat aleg tersebut dari PAN. Walaupun, apabila nanti ternyata yang bersangkutan tidak terbukti bersalah, PAN akan mengembalikan keanggotaan dan merehabilitasi nama baiknya. Baiklah, tidak apa-apa.

Saya jadi berpikir apakah bangsa kita akan terus melihat drama menyedihkan seperti itu dalam panggung perpolitikan nasional? Kapan kita mau berubah? Kapan kita mau menjadikan hari ini lebih baik dari kemarin apabila lagi dan lagi kita disuguhi berita penangkapan anggota DPR seperti itu. Saya sendiri merasa bosan. Bukan karena saya seorang caleg. Saya maju jadi caleg adalah karena bosan melihat sementara anggota dewan yang kerjanya hanya menggerogoti keuangan negara, melakukan perbuatan yang sangat merugikan rakyat.

Apabila anggota DPR tidak takut tertangkap KPK, mungkin saja karena hukuman yang akan diterima terlalu ringan dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan. Dalam hal pemberantasan korupsi ini, kita harus memberlakukan hukuman minimal, jangan hukuman maksimal. Dan, hukuman minimal itu harus diberikan bukan berdasarkan jumlah uang negara yang dikorupsi melainkan harus didasarkan pada perbuatan korupsinya. Saya mengajurkan hukuman minimal 20 tahun penjara untuk perbuatan korupsi itu. Dengan begitu, anggota dewan akan mikir sampai pusing apabila akan melakukan tindak pidana korupsi. Apa iya uang yang ia korupsi akan sebanding dengan hukuman minimal yang akan diterimanya apabila ia tertangkap tangan oleh KPK?

Saya ingin bertanya kepada Anda, apakah anggota DPR incumbent perlu dipertahankan alias dipilih kembali pada pemilu 9 April 2009 yang tinggal 35 hari lagi?

Begini saja deh, selain penuh skandal, anggota DPR 2004 – 2009 itu miskin prestasi. Bukan saya yang bicara melainkan Editorial Media Indonesia. Silakan baca Prestasi Buruk Legislator. Beberapa produk hukum hasil kerja DPR 2004 – 2009 dan pemerintah banyak yang digugat oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. Itu bukti bahwa anggota DPR itu tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Mereka bekerja untuk kepentingan dirinya dan partainya. Sudah begitu, DPR Mudah Tersinggung. Akhirnya, karena memandang bahwa DPR 2004 – 2009 citranya memang buruk, Media Indonesia mengajak untuk Mengganti DPR Yang Tak Kunjung Kapok.

Saya setuju ajakan Media Indonesia itu. Untuk masyarakat di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon, gantilah anggota DPR dengan saya. Saya memiliki visi Indonesia Untuk Indonesia. Untuk yang malas membuka taut ke visi saya itu, di bawah saya berikan garis besarnya:

Visi tersebut sangat sederhana. Hanya sebuah kalimat yang berbunyi “Indonesia untuk Indonesia”.

Pengejawantahan dari visi tersebut pun sesederhana visi tersebut. Apa pun yang berasal dari Indonesia harus untuk Indonesia. Kita punya minyak bumi yang disedot dari perut bumi Indonesia maka minyak bumi tersebut harus untuk Indonesia. Adalah tidak pada tempatnya menjual semua produk olahan minyak bumi di Indonesia dengan harga internasional. Jangan membandingkan dengan Singapura yang tidak memiliki tambang minyak. Kita harus mampu menambang dan mengolah minyak bumi kita sendiri. Bukannya mengekspor mentah-mentah minyak dari perut bumi kita yang konon merupakan jenis minyak yang mutunya kualitas terbaik lalu membeli minyak setengah matang untuk dipisah-pisah menjadi berbagai macam produk bahan bakar dan produk olahan lainnya. Tidak pada tempatnya pula PLN kita kesulitan pasokan batubara karena bumi kita kaya akan batubara. Tidak pada tempatnya pula harga minyak goreng kita dipaksa mengikuti harga internasional karena kita memiliki kebun sawit yang mampu mencukupi kebutuhan minyak dalam negeri kita.

Pengejawantahan kedua dari visi itu adalah mencintai produksi dalam negeri. Sungguh mengherankan, sebagai negara agraris penghasil buah-buahan tetapi negeri kita dibanjiri buah-buahan yang berasal dari luar negeri. Jumlah impor buah kita pertahunnya mencapai USD 290 juta. Buah-buahan yang diimpor itu, sayangnya, bukan buah yang memang tidak tersedia di Indonesia. Banyak buah yang diproduksi oleh petani kita ini tidak laku karena dibanjiri produk identik dari negara lain. Praktek impor yang membunuh petani dalam negeri seperti itu harus dikoreksi. Kita harus makmur bersama. Bukan sebagian makmur meninggalkan yang lainnya. Masih di sektor yang sama, petani gula kita menjerit karena Departemen Perdagangan kita mengijinkan impor gula yang membunuh produsen tebu nasional. Impor tentu saja diperbolehkan apabila tujuannya adalah untuk menutup kekurangan produksi. Akan tetapi, impor yang membunuh produsen dalam negeri tidak boleh diteruskan.

Penerapan Indonesia untuk Indonesia yang lain adalah penghapusan diskriminasi di Indonesia. Semua warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kita tidak boleh mempersulit warga negara dari etnis atau agama/kepercayaan tertentu untuk mendapatkan hak-haknya dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Semua warga negara adalah orang Indonesia. Tidak ada yang lebih tinggi kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, semuanya sederajad.

Turunan dari hal di atas adalah keharusan negara untuk melindungi warga negara Indonesia di mana pun berada. Saya sangat menyayangkan negara yang acuh tak acuh terhadap nasib para pekerja migran kita yang acapkali teraniaya di luar negeri. Di satu sisi, pemerintah mengijinkan pengiriman TKI untuk bekerja di sektor-sektor informal sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak atau perawat jompo tetapi pemerintah malas memberi mereka perlindungan hukum yang sepantasnya. Kegagalan pemerintah menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dibayar dengan mengijinkan wanita-wanita kita direndahkan martabatnya dengan menjadi pembantu rumah tangga atau pekerja di lapangan kerja berpendidikan rendah dan berketerampilan rendah. Saya sendiri berpandangan bahwa pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga atau yang sederajad harus dihentikan. Di luar negeri tersedia lapangan kerja di sektor yang lebih baik, misalnya sebagai perawat di rumah sakit atau hospitality industri yang lain. Pada sektor seperti itu atau yang lebih tinggi kita kirimkan TKI kita sehingga para TKI kita di negara tujuan kerja juga diperlakukan dengan baik dan bermartabat.

Indonesia harus untuk Indonesia, bukan untuk yang lainnya. Sesederhana itu visi saya tetapi yakinlah, saya sangat membenci mereka yang mengobral aset bangsa ke kapitalis-kapitalis global tanpa memikirkan kerugian jangka panjang yang akan ditanggung oleh bangsa ini.

Kita harus berani menegakkan kepala. Ke depan, kita harus percaya diri untuk menolak segala tekanan dari luar demi martabat kita sendiri. Oleh karena itu, kita harus bertekad untuk bekerja keras mewujudkan kemandirian bangsa. Tekad itu, tentu saja ada di dalam Gerakan Indonesia Raya.

Visi Indonesia Untuk Indonesia itu berkembang karena saya melihat bahwa bangsa ini sudah kehilangan nasionalisme dan berubah menjadi Bangsa Anasionalis. Saya menulis sebagai penutup tulisan saya itu dengan kalimat:

Kalau kita sudah tidak memiliki nasionalisme Indonesia maka keruntuhan Indonesia adalah kenis
cayaan. TNI tidak akan mampu mengatasi apabila seluruh wilayah secara bersamaan menyatakan pensiun dari NKRI. Jujur saja, kemungkinan itu bisa terjadi.

Selebihnya, silakan baca sendiri di sana. Ada sedikit kritik saya atas nilai pengikat kita sebagai bangsa yang mulai luntur.

Saya tidak menjanjikan yang muluk-muluk. Saya ini calon anggota DPR, bukan calon Bupati, Walikota, Gubernur atau Presiden. Tidak mungkin saya menjanjikan akan memberikan pendidikan gratis atau berobat gratis. Saya hanya akan mengajak semua pihak untuk Mengembalikan Kedaulatan Bangsa Atas Semua Bidang. Untuk melaksanakan visi saya itu saya memiliki misi antara lain:

  • Menjaga agar UU yang dihasilkan DPR RI 2009 – 2014 nanti tidak bertentangan dengan UUD 1945
  • Menjaga agar UU yang dihasilkan DPR RI 2009 – 2014 nanti tidak berpotensi merugikan bangsa dan negara
  • Mengamandemen UU yang berdasarkan hasil penelaahan saya berpotensi merugikan bangsa dan negara
  • Memberantas korupsi di DPR RI

Tidak muluk-muluk tetapi insya’ Allah Indonesia akan memiliki DPR dengan prestasi dan kinerja yang sesuai dengan harapan rakyat. Saya yakin bahwa Allah akan meridloi perjuangan saya ini.

Written by Kombor

Maret 5, 2009 at 12:56 pm

Ditulis dalam Pemilu 2009, Politik, Utama

Presiden Dianggap Melakukan Perbuatan Tercela

without comments

Akibat negara tidak lagi memberikan subsidi premium, Presiden dianggap telah melakukan perbuatan tercela. Anggapan tersebut bukan keluar dari saya melainkan keluar dari 20 Anggota DPR RI yang mengajukan Hak Menyatakan Pendapat atas kebijakan harga BBM. Selain tidak lagi memberikan subsidi premium, oleh sebuah partai politik, penurunan harga premium itu diaku sebagai keberhasilan pemerintah dan Presiden tidak memberikan bantahan. Padahal, sejatinya penurunan harga premium bukan merupakan prestasi melainkan hal yang semestinya terjadi karena turunnya harga minyak dunia. Begitu pula dengan penurunan harga minyak goreng, bukan merupakan prestasi pemerintah.

Terhadap kebijakan tidak memberikan subsidi kepada premium, pemerintah dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap UU 41/2008 tentang APBN 2009. Dalam UU ini disebutkan subsidi untuk BBM tertentu khususnya untuk premium 2009 ditetapkan adalah premium bersubsidi. Kenyataannya, menurut Alvin Lie, sejak akhir 2008 pemerintah tidak lagi memberikan subsidi.

Saya sendiri melihat pemerintah memang cukup aneh. Apabila sebelumnya pada Desember 2008 dapat menurunkan harga premium hingga dua kali dan pada Januari 2009 menurunkan harga premium sekali lagi. Akan tetapi, ketika pengamat perminyakan mengatakan harga premium semestinya turun lagi hingga Rp3.900,- pemerintah bergeming. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jual BBM tidak seperti jual sayur. Apabila jual BBM tidak seperti jual sayur, lalu mengapa selama Desember 2008 – Januari 2009 pemerintah dapat menurunkan harga BBM hingga tiga kali?

Saya berharap pengajuan Hak Menyatakan Pendapat oleh 20 orang Anggota DPR RI itu dapat memberikan pembelajaran politik yang lebih baik lagi kepada masyarakat Indonesia. Bahwa DPR RI memiliki beberapa hak yang dapat dipergunakannya.

Written by Kombor

Maret 3, 2009 at 12:29 pm

Ditulis dalam Politik, Utama