Archive for April 1st, 2009
Pidato Prabowo Subianto pada Kampanye di Gelora Bung Karno
Pada 31 Maret 2009, Partai GERINDRA mengadakan kampanye nasional di Gelora Bung Karno, Senayan. Diperkirakan lebih dari 150 ribu orang hadir dalam kampanye tersebut tetapi sayang tidak semua peserta duduk di tribun atau masuk ke lapangan sehingga lebih dari separuh peserta kampanye tidak kelihatan oleh media.
Untuk yang tidak dapat hadir, berikut pidato Prabowo Subianto pada kampanye tersebut.
Mengembalikan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Tulisan untuk memperingati Hari Pancasila
Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan rumusan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, dasar negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. 1 Juni kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pancasila telah mengalami perjalanan satu generasi. 64 tahun. Dalam kurun waktu tersebut banyak peristiwa sejarah yang dihadapi oleh Pancasila. Salah satu peristiwa sejarah yang paling terkenal adalah tantangan terhadap Pancasila berupa G30S/PKI. Peristiwa yang lain yang mewarnai perjalanan Pancasila adalah penetapan P4 oleh MPR tahun 1978, kemudian penetapan Pancasila sebagai azas tunggal dan pencabutan Tap MPR tentang P4 dan penghapusan azas tunggal.
Penetapan P4 dan azas tunggal merupakan bentuk formalisasi Pancasila yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru sebagai perwujudan kediktatoran pada masa itu. Akan tetapi, formalisasi Pancasila tersebut tidak mampu melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap manusia Indonesia. Akibatnya, walaupun penataran P4 dilaksanakan terus – menerus, Pancasila tetap tidak tertanam dalam jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila tidak mampu menjadi pandangan hidup bangsa.
Banyaknya korupsi, manipulasi anggaran dan penyimpangan-penyimpangan lain yang dilakukan oleh pejabat dan aparat merupakan bukti bahwa mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam berpancasila pun gagal menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup mereka.
Menekan masyarakat dalam berpolitik, mencurangi pemilu secara sistematik dalam pemilu selama Orde Baru juga merupakan perwujudan dari pengkhianatan kepada Pancasila. Orde Baru telah melakukan formalisasi Pancasila dan menggunakan Pancasila sebagai senjata untuk menakut-nakuti masyarakat. Alih-alih melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap warga negara, pemerintah Orde Baru justru membuat Pancasila menjadi hantu bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mampu menjiwai Pancasila.
Kini, marilah kita kembalikan esensi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Formalitas Pancasila tidak kita perlukan lagi. Justru pengejawantahannya dalam kehidupan kita sehari-harilah yang perlu kita wujudkan.
UU Pemilu Kembali Dibatalkan MK
UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat warga negara Indonesia. Setelah akhir tahun lalu MK membatalkan pasal mengenai penentuan kursi DPR berdasarkan nomor urut dan mengganti dengan suara terbanyak, kini MK membatalkan pasal mengenai larangan bagi lembaga survei untuk melakukan survei pada masa tenang dan membatalkan larangan untuk mengumumkan hasil quick count pada saat pemilu.
Banyaknya gugatan masyarakat dan pasal yang dibatalkan oleh MK membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR RI 2004 – 2009 tidak memahami konstitusi. Mereka membuat undang-undang yang banyak berisi pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Mereka membuat undang-undang untuk kepentingan politik sesaat dan lupa untuk membuat undang-undang itu selaras dengan UUD 1945.
Saya kira, rakyat telah rugi menggaji pemerintah dan DPR RI yang seperti itu. Hanya membuang-buang uang rakyat. Mereka bersidang memakai uang rakyat. Rakyat mengeluarkan uang untuk membuat gugatan. MK memakai uang rakyat ketika bersidang. Uang rakyat dihambur-hamburkan secara mubazir.
Sekarang, terserah kepada rakyat, APAKAH AKAN MENGGANTI PEMERINTAH DAN DPR RI YANG TIDAK MAMPU MEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG SESUAI DENGAN UUD 1945 atau mempertahankannya.