Pengeluaran Kampanye Caleg Di atas Rp2M Sangat Tidak Masuk Akal

Posted on Februari 25, 2009 by

1


Mari kita sekadar berdiskusi ringan mengenai dana kampanye yang dikeluarkan caleg. Konon ada caleg DPR RI yang menyiapkan dana siaga Rp5M dan bahkan ada yang sampai Rp8M. Masuk akalkah dana kampanye sebanyak itu apabila dibandingkan dengan gaji anggota DPR RI yang akan diterima nanti?

Rekan saya Agung Gumilar Saputra pernah menulis di blognya mengenai Daftar Gaji Pejabat RI 2004 – 2009, termasuk di dalamnya gaji anggota DPR. Dari daftar itu, kita dapat melihat bahwa gaji angota DPR RI tidak besar-besar amat. Untuk gaji pokok + tunjangan + uang lain-lain, dengan anak 4 orang misalnya, dapat kita hitung take home pay yang akan diterima seorang anggota DPR RI sekitar Rp33juta. Silakan hitung sendiri di sumber itu, siapa tahu hitungan saya salah. Akan tetapi, marilah kita sedikit bermain dengan angka take home pay itu.

Uang yang bisa dibawa ke rumah Rp33juta per bulan. Jadi anggota DPR RI selama 5 tahun alias 60 bulan. Jumlah penerimaan anggota DPR RI selama lima tahun Rp1,995 Milyar.

Nah, apabila ada caleg yang mengeluarkan biaya kampanye di atas Rp1,995 Milyar itu, bagaimana logikanya? Apa yang akan dikerjakan oleh caleg tersebut apabila nanti menjadi anggota DPR? Kita tentu saja tidak dapat menolak begitu saja apabila ada selentingan di luar sana yang mengatakan bahwa selama jadi anggotaDPR, orang itu pasti akan mencari pengembalian modal. Iya apabila hanya mencari pengembalian modal, apabila cari untung juga? Wah, repotlah negara kita ini.

Tentu saja hitung-hitungan di atas tidak bisa dilakukan langsung begitu saja karena setiap anggota DPR besar kemungkinannya gajinya akan dipotong oleh partai. Besarnya bisa mencapai 25% dari gaji pokoknya. Apabila sudah begitu, tambah runyamlah urusannya…

Saya sendiri menolak anggapan umum bahwa orang menjadi anggota DPR hanya untuk mencari kekayaan. Kalaupun ada caleg yang bercita-cita seperti itu, saya yakin jumlahnya tidak banyak. Ke depan, caleg seperti itu tentu akan kesandung masalah seperti beberapa anggota dewan yang sudah terjerumus ke dalam lubang masalah yang tidak saja mengotori nama baiknya sendiri tetapi juga nama baik partainya.

Nah, kembali lagi kepada para pemilih, apakah akan menjerumuskan anggota DPR ke dalam perbuatan kotor korupsi dengan minta imbalan untuk memberi suara pada si caleg, atau tidak meminta apa pun kepada si caleg kecuali komitmen untuk membawakan aspirasi mereka sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagai anggota DPR. Pemilih bahkan pengamat seringkali menyamakan anggota DPR dengan calon Kepala Daerah atau Presiden yang berlaku sebagai eksekutif. Padalah, tugas, tanggung jawab dan wewenang DPR sudah jelas. DPR tidak mungkin menjanjikan akan membangun jalan. Apabila tidak pernah ada pengajuan program dan anggaran untuk membangun jalan, bagaimana DPR bisa menolak/menyetujui mata anggaran tersebut? Itu hanya satu contoh saja untuk memberi gambaran betapa kadang-kadang pemilih maupun pengamat melakukan hantam kromo menyamakan legislatif dengan eksekutif.

Baiklah, saya kembalikan kepada para pemilih sekalian apakah akan memilih caleg baligo dan caleg yang mampu bagi-bagi uang/sembako atau caleg yang tidak mampu melakukan itu semua tetapi memiliki niat tulus bekerja dengan baik sesuai tugas, tanggung jawab dan wewenang yang akan diemban nanti di lembaga perwakilan.

Posted in: Nasional, Pemilu 2009