Hari ini DPR telah mengesahkan RUU Pemilihan Presiden menjadi UU Pemilihan Presiden. Hal paling alot yang dibahas dalam RUU ini, dan menjadi pergulatan kepentingan partai politik yang memiliki kursi DPR, adalah persyaratan bagi partai politik untuk mengajukan calon presidennya. Adapun syarat pencalonan presiden bagi partai politik akhirnya diputuskan menjadi 20 per seratus kursi DPR atau 25 per seratus suara sah.
Pembahasan persyaratan yang alot itu menjadi bukti betapa anggota dewan saat ini bukan mewakili kepentingan rakyat melainkan kepentingan partainya yang di dalam parlemen perpanjangan tangannya berupa fraksi. Untuk melakukan reformasi parlemen, mulai 2009 – 2014 sebaiknya fraksi di DPR dihapus saja agar setiap anggota DPR bisa lebih berkonsentrasi mewakili rakyat, bukan mewakili partainya.
Terhadap UU Pemilihan Presiden yang baru saja disahkan, saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak membeli presiden dalam karung. Di depan mata kita terdapat dua pemilu, yaitu pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Keduanya kelihatannya berbeda tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu pemilihan presiden. Oleh karena itu, pada pemilu legislatif tanggal 9 April 2009 nanti, pilihlah caleg-caleg dari partai yang sudah menetapkan calon presidennya. Syarat bagi partai politik untuk mengajukan calon presidennya adalah 20 per seratus kursi DPR atau 25 per seratus suara sah. Untuk apa memilih partai yang belum jelas calon presidennya apabila di depan mata kita saat ini sudah ada beberapa partai yang sudah memiliki calon presiden. Partai-partai yang sudah berani menetapkan calon presidennya adalah partai politik yang tidak akan menipu Anda sekalian. Figur calon presiden sudah diajukan sejak dini, bukan diajukan nanti.
Partai politik yang sudah jelas calon presidennya adalah:
- Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang mengusung Letjen TNI (Pur) Prabowo Subianto
- Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang mengusung Jend TNI (Pur) Wiranto
- Partai Demokrat yang mengusung Letjen TNI (Pur) Susilo Bambang Yudhoyono
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengusung Megawati Soekarnoputri
Pada pemilu 9 April 2009 nanti, pilihlah partai politik yang tidak akan membohongi Anda dalam hal calon presiden. Di atas itu adalah partai politik yang berani sejak awal menawarkan calon presidennya kepada Anda.
Saya sendiri bergabung dalam Gerakan Indonesia Raya, sebuah gerakan yang ingin memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Sebuah gerakan yang memperjuangkan kemandirian dalam bidang pangan dan energi, dua hal vital yang saat ini sudah berada di ambang krisis.
keplenet
Oktober 30, 2008
sebenarnya tiap2 partai sudah punya calon di benak mereka msg2 tapi memang utk mempublikasikannya memang butuh waktu yg tepat, ngomong2 mau gak ya mbak mega jadi cawapresnya prabowo?…
Artikel terakhir keplenet: The Mystery of Yogyakarta: Pisowanan Agung Result
Gelandangan
Oktober 30, 2008
Pak saya punya pertanyaan buat bapak ini harus di jawab dengan lantang pak apakah bapak bisa tau tidak karena sudah berapa caleg yg saya pertanyakan mereka semua mengatakan tidak bisa.
1. Apakah Aksesbilitas Fisik Untuk Penyandang Cacat Akan dilakukan sebagaimana yang sudah dijelaskan pada UUD di indonesia ?
Bisa dijelaskan di mana pada UUD hal ini disebutkan? Saya tidak ingin Anda keliru menyebut UU dengan UUD. Di Indonesia hanya ada satu UUD yaitu UUD 1945 yang sudah diamandir empat kali.
2. Apakan Pendidikan Inklusi Akan terlaksana di indonesia ?
Saya tidak paham istilah pendidikan inklusi. Pendidikan seperti apa itu pendidikan inklusi, mohon dijelaskan.
3. Apakah UUD tenaga kerja yang menyebutkan Diwajibkan 1% atas perusahaan untuk memasukkan Penyandang Cacat sebagai karyawaanna ?
Yang ketiga ini maaf, saya juga tidak paham dengan pertanyaannya. Maaf, struktur kalimatnya tidak saya pahami. Lagipula, tidak ada UUD tenaga kerja. Yang ada adalah UU tenaga kerja.
endonezya
November 1, 2008
hayo… berani meminang pak sultan ga…?
Artikel terakhir endonezya: Tersinggunglah
Partai GERINDRA secara resmi sudah mencalonkan Letjen TNI (Pur) Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.