Saya selalu bertanya-tanya mengapa negara kita yang dikatakan para pujangga sebagai untaian zamrud khatulistiwa dan memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah — kaya akan sumber daya alam — dan digambarkan sebagai sebuah negeri yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem karta raharja ini belum juga dapat menyejahterakan seluruh rakyatnya. Terdapat kesenjangan ekonomi yang luar biasa di Indonesia. Sekelompok orang bisa sangat kayanya sehingga dapat menguasai aset yang sedemikian banyaknya tetapi di sisi lain begitu banyak orang yang hanya untuk sekedar makan tiga kali sehari saja tidak mampu. Negara kita belum berhasil melakukan pemerataan pendapatan kepada seluruh warga negaranya.
Saya tidak setuju bahwa sebagaian kecil kelompok orang dapat mengumpulkan aset yang sedemikian besarnya karena mereka telah bekerja keras dengan etos kerja yang tinggi. Tidak! Saya tidak setuju. Keberhasilan mereka menguasai kekayaan yang sedemikian besarnya tidak bisa terjadi hanya karena mereka telah bekerja keras dengan etos kerja yang sangat tinggi. Ada unsur lain yang teramat penting di sana, yaitu keberpihakan pemerintah. Tanpa keberpihakan pemerintah, mereka tidak akan berbeda dengan saudara-saudara kita yang terjebak dalam kemiskinan struktural, mereka yang tidak akan pernah dapat mengentaskan diri dari kemiskinan walaupun mereka bekerja sangat keras dengan etos kerja yang sangat tinggi.
Apabila mau menengok sedikit ke belakang, membuka lembaran sejarah kita, pada tahun 1960-an, belum ada pengusaha super kaya di Indonesia. Belum ada konglomerat yang mampu menguasai aset sedemikian hebatnya. Penumpukan-penumpukan aset kepada segelintir orang mulai terjadi sejak 1970-an saat pemerintah waktu itu memberikan keberpihakan dan fasilitas kepada beberapa orang pengusaha sehingga mereka bisa menjadi konglomerat. Asumsi pemerintah waktu itu, keberpihakan dan pemberian fasilitas kepada beberapa orang pengusaha itu akan mampu memberikan trickle down effect. Keberhasilan mereka pasti akan menjadi pemicu keberhasilan warga bangsa yang lain. Kue besar diberikan kepada sedikit orang dengan harapan mereka mau membagi kue-kue itu kepada yang lain. Akan tetapi, begitu menerima kue, nyatanya semua kue itu dikuasai sendiri.
Adalah kewajiban negara untuk dapat memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945. Negara memiliki kewajiban untuk menyejahterakan rakyatnya. Di sisi lain, rakyat Indonesia berhak untuk sejahtera. Bukan hanya sebagian orang, melainkan semua orang, seluruh penduduk Indonesia berhak untuk sejahtera.
Ukuran Kesejahteraan
Saya tidak akan bicara mengenai kemiskinan karena patokan garis kemiskinan baik itu yang dikeluarkan oleh Bank Dunia berupa penggunaan kalori per orang per hari sebanyak 2.200 kalori per orang per hari maupun pendekatan kebutuhan dasar sangat tidak mencerminkan kesejahteraan. Manusia tidak hanya butuh mengkonsumsi kalori. Bukan makan saja. Selain pangan, kita juga butuh sandang dan papan. Dulu, kebutuhan pokok manusia hanya sandang, pangan dan papan. Sekarang, pendidikan pun sudah menjadi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, orang yang sejahtera adalah mereka yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya berupa sandang, pangan, papan, pendidikan ditambah dengan kesehatan. Ukuran garis kemiskinan berupa konsumsi kalori sebanyak 2.200 kalori per orang per hari atau pendapatan $2 per orang per hari sangatlah menjebak.
Saya memiliki hak untuk hidup sejahtera. Anda pun berhak. Untuk dapat mencapai hidup sejahtera, kita semua tentu tidak tinggal diam. Kita bekerja keras untuk mengusahakannya. Kesempatan yang sama untuk bekerja dan berusaha sudah diberikan oleh pemerintah. Akan tetapi, apabila keberpihakan tidak disamakan, mereka-mereka yang tertinggal tidak akan mampu mengusahakan kesejahteraan mereka. Dulu, pemerintah sudah memberikan keberpihakan kepada beberapa gelintir orang sehingga mereka mampu menjadi konglomerat yang menguasai sebagaian besar aset. Kini saatnya keberpihakan harus diberikan kepada bagian lain dari masyarakat. Para petani, pengusaha super mikro, pengusaha mikro, pegusaha kecil dan pengusaha menengah harus diberi keberpihakan yang lebih. Ekonomi Indonesia tidak hanya dibangun oleh perusahaan-perusahaan milik konglomerat yang omzetnya digunakan dalam penghitungan neraca perdagangan luar negeri. Ekonomi bukan hanya ekspor-impor. Ada kegiatan ekonomi lain yang dilaksanakan oleh rakyat. Ekonomi mandiri yang tidak akan terguncang oleh gejolak kurs mata uang karena mereka bertransaksi menggunakan mata uang kebanggaan bangsa ini, yaitu rupiah. Mereka yang menjadi serabut-serabut penyelamat ekonomi bangsa ketika diguncang krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai sekarang belum pulih tetapi sudah dihajar lagi dengan krisis keuangan global. Para pengusaha yang bergantung kepada pihak luar terkena dampak. Akan tetapi, para penggiat ekonomi rakyat tetap berkativitas seperti biasa. Dampak krisi global seakan-akan tidak menjangkau mereka.
Kemandirian Ekonomi
Kunci bagi bangsa ini untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyatnya adalah kemandirian ekonomi. Kita harus membangun sistem perekonomian yang tidak bergantung kepada luar negeri. Saya selalu berpikir bahwa bangsa yang mendiami kepulauan nusantara yang disebut sebagai untaian zamrud khatulistiwa ini mampu berdiri sebagai sebuah zona ekonomi mandiri yang tidak bergantung kepada luar negeri. Ibaratnya, apabila seluruh batas terluar negara ini dipagari dengan besi sehingga kita sama sekali tertutup dari dunia luar, maka bangsa ini akan tetap lestari. Tetap selamat dan bahkan, saya yakin akan mampu mandiri.
Yang menjadi persoalan bukanlah ketidakmampuan kita untuk mandiri melainkan sekelompok orang yang sejak tahun 1970-an menikmati kue besar ekonomi dari pemerintah, mereka yang bisnisnya bergantung kepada dunia luar yang tidak siap. Mereka ini jumlahnya kurang dari 2% jumlah penduduk Indonesia tetapi mampu menyumpal mulut para pemimpin kita dengan kekayaan yang mereka keruk dari hak kita. Mereka tidak siap untuk bersama-sama dengan kita berbagi kesejahteraan. Itu yang menjadi persoalan, bukan ketidakmampuan kita karena saya yakin, kita akan mampu untuk itu.
Oleh karena itu, apabila Anda siap untuk membangun kemandirian ekonomi, saya ajak Anda untuk bergabung dalam sebuah gerakan yang hendak mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kehormatan bangsa. Sebuah gerakan yang fokus untuk mewujudkan swasembada pangan dan swasembada energi, yaitu Gerakan Indonesia Raya!
Aan Suhaeni
Mei 11, 2009
Saya bingung apa kriteria miskin yang sering diperdebatkan, saya hanya berpikir sederhana apa adanya. Miskin berarti tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup selayaknya, baik sandang, pangan atau papan. Tapi saya punya solusi sederhana, kaena selama ini orang sering berkata salah si ini atau salah si itu. Menurut hemat saya marilah mulai berpikir bersama-sama mengatasinya. Contohnya misalnya untuk kebutuhan papan (rumah, perumahan) bagaimana kalau pemerintah cq Depsos, Departemen Perumahan siap bekerja sama dengan para pengembang (atau developer), atau BTN, membuat kesepakatan/peraturan bahwa bila seorang developer membangun proyek perumahan tidak diizinkan hanya membangun rumah mewah saja, tetapi ada aturannya misalnya rumah kelas A (mewah untuk yang berpenghasilan tinggi) sebanyak 60%, rumah menengah sebanyak 30% dan rumah murah sebanyak 20%(untuk yang berpenghasilan rendah). Apalagi kalau pembangunan itu menggusur rumah penduduk (atau daerah kumuh). Untuk yang tidak berpenghasilan Depsos dan para donator seperti yang sering terlihat di televisi
membangun rumah-rumah panti sosial Jangan lupa membuat peraturannya yg harus ditaati oleh pengembang atau calon penghuni. Masalah tanah diatasi dengan membangun rumah susun. Mulai sekarang semua harus mau berdisiplin dalam segala hal untuk menjaga lingkungan, dan memelihara tempat kita tinggal. Untuk mengatasi kebutuhan sandang pangan orang harus mempunyai pekerjaan. Kesempatan kerja sebetulnya banyak. Para pengambil keputusan penyedia lapangan kerja dapat merekrut pegawai untuk pemeliharaan gedung (outdoor maintenance) untuk memelihara kebersihan dan keindahan gedung misalnya pengecatan, perbaikan dll. Berapa banyak rumah, kantor gedung bertingkat yang nampaknya kumuh karena jarang/tak pernah dibersihkan. Apalagi yang namanya terminal bis, setasiun kereta api, bahkan kereta apinya sendiri kotor tak terpelihara. bus-bus dalam kota yang kotor, bobrok tak ada kenyamanan bagi penumpang. Banyak hal lain yg ingin saya samapaikan agar Indonesia tidak hanya mengeluh miskin, kotor, berantakan dll. Marilah kita mulai mengerjakan hal yang sederhana tapi banayk manfaatnya.