Politisi Jenggot Takut Suara Terbanyak

Posted on September 13, 2008 by

8


Wacana penentuan kursi DPR RI dengan suara terbanyak sudah bergulir. Partai Amanat Nasional sudah menyatakan bahwa di partainya, kursi DPR akan ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Partai GOLKAR pun demikian juga. Walaupun pada mulanya alot, akhirnya Partai GOLKAR pun (yang saya dengar dari bacalegnya) akan menggunakan suara terbanyak untuk menentukan perolehan kursi DPR pada Pemilu 2009 nanti.

Agar tidak menyalahi ketentuan dalam UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, saat ini partai-partai yang setuju penentuan kursi DPR RI dengan suara terbanyak sedang mengupayakan untuk melakukan amandemen (perubahan) terhadap UU No.10/2008 tersebut.

Sebagai seorang bakal caleg saya sangat setuju dengan penentuan perolehan kursi dengan suara terbanyak karena hal tersebut akan mencerminkan tingkat legitimasi anggota DPR. Saat ini, di mana Presiden, Kepala Daerah dan DPD dipilih langsung oleh rakyat, ternyata DPR masih ditentukan oleh partai melalui mekanisme nomor urut caleg. Pada saat Presiden, DPD, Kepala Daerah dan bahkan Lurah (Kepala Desa) pun memiliki legitimasi sangat tinggi, DPR belum memiliki karena anggota DPR belum sepenuhnya dipilih langsung oleh rakyat.

Dengan mekanisme suara terbanyak, dapat disimpulkan bahwa siapa pun yang memperoleh kursi DPR adalah merupakan politisi yang memiliki basis pendukung atau memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Kader yang demikian tentu telah dikenal oleh pemilih di daerah pemilihannya dan dipercaya oleh pemilih untuk dapat membawakan aspirasi mereka.

Sebaliknya, politisi jenggot alias politisi yang mengakar ke atas, tentu akan memilih mekanisme penentuan kursi dengan nomor urut. Para Politisi kader jenggot itu lebih dekat dengan jajaran elit (pimpinan) partai daripada rakyat. Oleh karena itu, walaupun mereka memiliki nomor peci, tingkat elektibilitasnya sebenarnya belum tentu lebih tinggi daripada yang mendapatkan nomor sepatu. Para politisi jenggot menyadari hal tersebut sehingga mereka akan memilih penentuan kursi dengan nomor urut daripada suara terbanyak.

Tentu kita masih ingat, bahwa dari 550 anggota DPR RI hasil pemilu 2004, hanya ada dua orang yang mampu memenuhi BPP (Bilangan Pembagi Pemilih). Salah satunya adalah Dr. Hidayat Nurwahid dari PKS. Kita juga ingat, Nurul Arifin yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya gagal mendapatkan kursi karena tidak berada di nomor urut atas.

Apakah kita akan terus melanggengkan praktek-praktek seperti itu? Saya dengan tegas berkata tidak. Sudah saatnya rakyat memilih sendiri wakil-wakilnya di DPR, bukan menyerahkannya kepada partai. Memang dengan mekanisme suara terbanyak, rakyat harus memilih orang yang dikelanlnya. Bagaimana kalau rakyat tidak kenal orang itu? Saya anjurkan untuk memilih orang yang pernah dia tahu namanya. Tentu bukan tahu namanya karena caleg tersebut sering menghiasi layar kaca karena kasus kriminal melainkan tahu karena hal-hal positifnya.

Untuk mendukung mekanisme suara terbanyak, saya menganjurkan agar rakyat memilih dengan mencontreng nama caleg pada saat hari pemilihan nanti. Jangan contreng gambar partainya tapi contrenglah nama calegnya.

Saya yakin, dengan mekanisme suara terbanyak negara kita akan memiliki DPR yang lebih berkualitas daripada DPR yang dihasilkan oleh nomor urut.

Ditandai:,
Posted in: Pemilu 2009