Kalau Mau Kaya Jangan Jujur (3)

Posted on April 26, 2008 by

2


Model pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Keppres 80 tidak menjamin proses pengadaan barang dan jasa pemerintah transparan dan bebas kongkalikong. Hal tersebut terjadi karena proses yang melibatkan manusia terlalu banyak, mulai dari proses penyusunan rencana kerja dan syarat-syarat atau kerangka acuan kerja sudah terjadi interaksi antara calon peserta lelang dengan pengguna dan panitia lelang. Pada saat proses lelang dilaksanakan, pengguna dan panitia juga masih bisa bekerjasama dengan prinsip saling menguntungkan (menguntungkan peserta lelang dan panitia).

Agar pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa semain bebas dari urusan kongkalikong, agaknya model e-procurement harus dilaksanakan secara utuh mulai dari proses pendaftaran rekanan, pengumuman pelelangan, pendaftaran peserta lelang, pemasukan penawaran, dan dilanjutkan dengan e-auction secara realtime. Memang pada kondisi ini pemberi pekerjaan harus menjabarkan pekerjaan yang dilelangnya secara rinci termasuk seluruh lingkup dan cakupan pekerjaan. Sampai saat ini kadang-kadang lingkup dan cakupan pekerjaan belum dijabarkan secara detil sehingga pemenang pekerjaan acapkali merasakan lingkup dan cakupan pekerjaan semakin bertambah pada saat pelaksanaan pekerjaan.

Pelaksanaan e-procurement secara tuntas termasuk e-auction-nya akan mengurangi praktek-praktek kongkalikong secara signifikan. Apabila setelah pelaksanaan e-procurement plus e-auction tersebut masih ada kongkalikong, sebaiknya pemerintah membuat Komisi Pelelangan Umum yang para pegawainya digaji seperti pegawai KPK. Komisi ini bertindak sebagai satu-satunya lembaga yang boleh menyelenggarakan pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pegawainya dikontrak maksimum 2 kali 2 tahun agar tidak sempat menanam bibit kolusi dan nepotisme.

Oleh karena itu, kalau mau kaya silakan jangan jujur. Dekatilah orang-orang di Departemen atau Pemda karena dari kedekatan hubungan Sampeyan dengan mereka proyek-proyek akan mudah Sampeyan dapatkan. Siapa tahu Sampeyan pandai membagi-bagi sebuah pekerjaan besar menjadi ratusan pekerjaan kecil (maksimal Rp50juta) sehingga pekerjaan-pekerjaan itu tidak perlu dilelang alias dilakukan penunjukan langsung. Ibaratnya pekerjaan besarnya itu adalah pembelian sebuah PC, Sampeyan pecah pekerjaan menjadi: pengadaan monitor,pengadaan hdd, pengadaan casing, pengadaan motherboard, pengadaan processor, pengadaan fan, pengadaan ram, pengadaan vga card, pengadaan mouse dan kibor dan lain-lain. Pokoknya, pecah pekerjaan besar menjadi ratusan pekerjaan kecil sehingga panitia bisa menunjuk langsung Sampeyan untuk melaksanakan pekerjaan. Pasti sedap!

Eit… Tunggu dulu! Di manapun orang tidak jujur hidupnya tidak tenteram walaupun kayaraya. Begitu pula pengusaha, eksekutif dan legislatif dan bahkan yudikatif yang tidak jujur. KPK akan siap melumat Sampeyan dan bisa-bisa bukannya kaya, Sampeyan malahan bisa menjadi kèrè.

Apakah tikus hanya ada di proses lelang?

Oh tidak. Apabila Sampeyan memenangkan sebuah proyek pemerintah, maka siap-siaplah ketemu tikus-tikus lain. Ibaratnya, lembaga pemerintah itu memang sarang tikus sehingga sekali ketemu tikus Sampeyan akan ketemu tikus-tikus yang lain. Ndak percaya? Saya bisa mencontohkan. Misalnya saja Sampeyan memenangkan sebuah pekerjaan pemasangan alat yang membutuhkan daya listrik besar di sebuah departemen dan penarikan kabel listrik dari panel di lantai bawah ke lantai di mana alat akan dipasang maka Sampeyan akan ketemu tikus yang namanya Biro Umum. Biro Umum akan menetapkan harga yang tidak masuk akal karena sangat jauh berbeda dari harga pasar. Selain itu, panjang kabel yang akan ditarik juga tidak masuk akal. Ketika Sampeyan memprotes harga Biro Umum itu,orang Biro Umum akan mengatakan supaya Sampeyan kerjakan sendiri tetapi dia tidak akan menjamin apabila terjadi sesuatu. Sesuatu ini bisa berarti banyak. Saya punya cerita lain yang mungkin telah dialami oleh banyak pemenang tender pemerintah. Contoh kali ini adalah sebuah perusahaan yang memenangkan pekerjaan pengadaan dan pemasangan PABX dari direktorat di sebuah departemen. Listrik dan telepon memang kekuasaan Biro Umum. Akan tetapi, karena berurusan dengan Biro Umum seperti berurusan dengan tikus, banyak direktorat jenderal atau direktorat yang mengadakan sendiri PABX untuk unitnya. Nah, sebagai pemenang lelang, Sampeyan tentu memiliki keahlian untuk memasang PABX sendiri. Siapa tahu Sampeyan memiliki seluruh ilmu Jaya Teknik yang terkenal di bidang PABX sehingga Sampeyan sangat piawai dalam memasang PABX. Akan tetapi, kalau Sampeyan memasang sendiri, insya’ Allah akan banyak gangguan setelah pekerjaan selesai. Mungkin dimulai dari tidak aktifnya sebuah ekstensi telepon staf sampai matinya ekstensi telepon Pak Dirjen! Ketika diperiksa, kabel yang menjadi jalur ekstensi Pak Dirjen tercabut dari PABX. Sebuah keadaan yang tidak mungkin terjadi kalau tidak dicabut. Siapa yang mencabut? Tentu saja tikus yang lupa Sampeyan beri keju.

Sebagai pemenang pekerjaan Sampeyan ingin segera bekerja untuk memasang PABX. Akan tetapi, pemberi pekerjaan memberi pesan supaya pemasangan PABX jangan mengganggu kegiatan operasional dinas sehari-hari. Artinya apa? Artinya Sampeyan hanya bisa bekerja setelah jam kerja atau bekerja pada hari libur. Artinya apa? Artinya ada tikus lagi baik dari Biro Umum maupun sekuriti yang tidak ada sedikitpun keseganan untuk meminta uang rokok. Entah mereka merokok atau tidak, mereka akan minta uang rokok. Bayangkan kalau Sampeyan harus bekerja dibanyak lantai dan Sampeyan harus masuk ke AHU di tiap lantai. Sampeyan akan terkejut karena setiap lantai punya pemegang kunci AHU sendiri, tidak digelondongkan jadi satu kuncinya. Siap-siaplah untuk menghitung betapa proyek yang Sampeyan menangkan ternyata hanya tulang tanpa daging. Bukannya untung, Sampeyan bisa buntung apabila tidak memperhitungkan pakan-pakan tikus ketika memberikan penawaran harga.

Apakah sampai di situ saja? Oh tidak juga. Sebagai pemenang lelang Sampeyan tentu berhak untuk menagih pembayaran sesuai klausul pembayaran yang disepakati di kontrak. Ketika akan menagih, pertamakali Sampeyan akan berurusan dengan tikus di Bagian Keuangan di unit di mana Sampeyan mendapatkan pekerjaan. Kalau tidak diberi mél insya’ Allah dokumen penagihan Sampeyan tidak akan pernah selesai dikerjakan oleh mereka. Lepas dari tikus Bagian Keuangan, Sampeyan akan pergi ke KPN (atau KPKN?) untuk mengurus pencairan pembayaran yang akan ditransfer ke rekening perusahaan Sampeyan. Di sini,Sampeyan harus menyelipkan uang sebesar 1 persen dari nilai penagihan agar penagihan Sampeyan segera diproses. Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan boleh membantah sampai ludahnya kering. Akan tetapi, cerita dari teman-teman saya yang terbiasa melaksanakan pekerjaan lembaga pemerintah, prakteknya memang begitu. Dari cerita mereka yang pernah memenangkan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, mereka itu tidak pernah untung besar karena harus membagi marjin dengan eksekutif, legislatif dan tikus-tikus macam satpam dan Biro Umum (kalau pekerjaannya perlu berhubungan dengan biro umum) serta bendahara unit dan KPN. Ketika saya tanya mengapa mereka betah menjadi pemasok pemerintah mereka menjawab bahwa negara pastipunya duit kalau melakukan belanja dan sepanjang administrasi beres, pemerintah tidak pernah telat membayar. Hal ini berbeda dengan swasta,”Kamu bisa dibayar dua tahun kemudian!” Kata teman saya itu.

-*-

Dari seluruh rangkaian tulisan berseri di atas saya sarankan supaya Sampeyan jangan jadi pengusaha kalau mau kaya. Jadilah PNS! Jadilah PNS kalau mau kaya. Syaratnya hanya satu: jangan jujur!

Kalau jujur, Sampeyan akan berakhir seperti bapak saya yang selama bekerja harus dibantu ibu yang membanting tulang dan memeras keringat dan sampai dengan masa pensiunnya tidak pernah bisa membangun rumah. Rumah yang ditinggali adalah warisan dari Mbah Buyut saya.

Sebaliknya, kalau tidak jujur Sampeyan akan bisa memiliki rumah magrong-magrong dengan mobil lima di garasi. Bahkan, ketika Sampeyan menjadi polisi berpangkat Inspektur Satu, Sampeyan sudah bisa memiliki rumah magrong-magrong dan mobil. Entah dari mana pak polisi bisa membeli semua itu mengingat ada Kapten TNI yang masih tinggal di rumah dinas dan tidak mampu membeli rumah.

Posted in: Umum Bebas