Mendukung Keputusan KPPU terhadap TEMASEK
Saya sudah menduga bahwa KPPU akan memvonis Temasek melanggar UU No.5 Tahun 1999. Pada diskusi-diskusi di Radio Elshinta, KPPU telah memberikan informasi mengenai temuan-temuan yang dapat mengarah kepada pemberian vonis bersalah kepada Temasek. Sebagai warga negara Indonesia saya sangat berharap bahwa KPPU akan memvonis Temasek bersalah. Saya sangat geram atas divestasi Indosat yang dilakukan oleh Laksamana Sukardi ketika menjabat Menteri BUMN. Perusahaan sesehat Indosat dijual macam perusahaan sekarat akibat perjanjian setan dengan IMF yang secara terselubung memaksa pemerintah Indonesia mendivestasi seluruh BUMN yang sehat. Dan akhirnya, KPPU memutuskan Temasek telah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 berkaitan dengan kepemilikan silang yang dilakukan oleh Kelompok Usaha Temasek dan praktek monopoli Telkomsel. Secara penuh, silakan baca siaran pers KPPU di taut ini.
Pada akhir tahun 2002 divestasi Indosat yang dimenangkan oleh STT, anak perusahaan yang sahamnya 100% dikuasai oleh Temasek, menyebabkan industri telekomunikasi seluler di Indonesia mengalami struktur kepemilikan silang. Hal ini disebabkan karena sebelum divestasi tersebut, saham Telkomsel yang merupakan operator seluler terbesar di Indonesia telah dimiliki oleh Temasek melalui anak perusahaannya yaitu Singtel dan SingTel Mobile, sehingga secara tidak langsung Kelompok Usaha Temasek telah menguasai pasar seluler Indonesia dengan menguasai Telkomsel dan Indosat secara tidak langsung.
(Klik gambar untuk melihat skema kepemilikan silang Temasek atas Indosat dan Telkomsel)
Terlepas dari kontroversi yang ada dan permintaan untuk dilakukannya eksaminasi terhadap keputusan KPPU, saya sangat setuju dan mendukung keputusan KPPU. Saya juga setuju dengan Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan Temasek Holdings harus mentaati hukum Indonesia, termasuk dalam bisnis telekomunikasi. Telkomsel atau Temasek boleh saja melakukan banding karena jalur tersebut diatur oleh hukum. Akan tetapi, apabila Singapura (Temasek) berkoar-koar di dunia internasional dengan mengatakan iklim investasi di Indonesia tidak baik, tentu kita boleh menganggap Singapura mengada-ada. Mereka selalu memaksa kita menghormati hukum negara kecil itu tetapi ketika berperkara hukum di Indonesia, mereka menggunakan jalur di luar hukum untuk menjelek-jelekkan Indonesia.
Saya berharap di tingkat banding atau tingkat yang lebih tinggi lagi kalau ada, keputusan ini tidak berubah. Kepemilikan Temasek di Telkomsel dan Indosat terbukti tidak memberikan iklim persaingan yang dapat menjadikan pelanggan seluler di Indonesia semakin beruntung. Temasek yang memiliki Telkomsel dan Indosat membuat kedua operatir seluler penguasa pasar di Indonesia itu tidak saling bersaing secara sehat untuk memberikan tarif yang menarik. Hal tersebut tentu diikuti oleh pengikut-pengikutnya di pasar seperti XL dan 3.
singapur? negera berkepribadian ganda, bagai duri dalam daging bagi wilayah asia. hati2 jika bikin MoU dengan negara ini. ngeledek Indonesia dengan sebutan sarang koruptor, tapi nampung duit koruptor kita dan melindungi orangnya. singapur, go to hell !
passya
November 21, 2007 at 10:57 am
kalo saya baca di koran kok gini ya Kang : Lepaskan saham Telkomsel atau Indosat.
Kenapa nggak : lepaskan saham Telkomsel dan Indosat! gitu ya?
siw
November 21, 2007 at 11:58 am
wah kang! monopoli jelas dilakukan oleh perusahaan gede, kalo mau jujur, apa kita ini ndak dari dulu dicekik perusahaan kita sendiri(baca:BUMN) ya melalui tarif listrik, telepon, BBM dan seterusnya
peyek
November 21, 2007 at 2:06 pm
duh gak ngerti, gak pernah ngikutin berita
ayahshiva
November 21, 2007 at 2:56 pm
mantap kang.. ulasannya…
memang saatnya kita perlu pemimpin yang tegas dan disegani oleh kawan maupun lawan
“setiap masa ada pemimpinnya, setiap pemimpin ada masanya” [titi kolo mongso]
masdhenk
November 26, 2007 at 1:39 pm
Perusahaan Asing Berebutan Pangsa Pasar Seluler di Indonesia
Konon beredar kabar bahwa issue monopoli TEMASEK HOLDING terhadap dua perusahaan seluler raksasa Indonesia (baca: TELKOMSEL dan INDOSAT), mulai tercetus dan disebarluaskan pertama kali oleh pihak Malaysia secara diam-diam.
Dahulu Malaysia hendak mencaplok TELKOMSEL dan/atau INDOSAT, namun mereka ternyata kalah cepat dari Singapura. Akhirnya, Malaysia “hanya kebagian jatah” mencaplok EXELCOMINDO PRATAMA (XL), dan menjadikan XL sebagai salah satu anak buah perusahaan mereka; a TM company (TM = Telecom Malaysia).
Dengan semakin kuatnya issue monopoli TEMASEK ini, mereka mengharapkan agar setidak-tidaknya pihak TEMASEK harus rela melepaskan saham-sahamnya dari TELKOMSEL atau INDOSAT. Kemungkinan saham-saham yang akan dilepas tersebut kemudian dibeli, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, oleh pihak Malaysia (selain di bawah bendera TM tentunya) adalah cukup besar.
Mengingat bahwa pemerintahan Malaysia dan kroni-kroninya, sedang gencar-gencarnya giat melakukan aksi “Malingsia” (baca: Malingin Indonesia) terhadap Indonesia semenjak beberapa tahun silam. Dari mulai Ambalat, Sipadan-Ligitan, Batik, Angklung, Tempe, Lagu Rasa Sayange, hingga Tari Reog Ponorogo yang beritanya kini sedang hangat-hangatnya.
Mereka pun berhasrat ingin mendominasi/menguasai pangsa pasar seluler kita (bukan selular = celana dalam, versi bahasa Malaysia). Kalian masih tidak percaya? Biarlah waktu yang akan membuktikannya!
Mari Kita Ganyang Malaysia!!!
MERDEKA!!!
See also:
http://www.temasekholdings.com.sg/media_centre.htm
http://www.temasekholdings.com.sg/pdf/1.%20Background%20summary.pdf
Ganyang Malaysia
November 27, 2007 at 7:30 pm
‘Negara gede’ kok bisa & mau diinjek & dimalingin sama negara2 segede kutu. Mungkin karena ‘negara gede’ ini mentalnya emang segede kutu ya. Hmmm… kalo perang sih ‘negara gede’ ini pasti menang. Pertanyaannya, kapan ‘negara gede’ ini bisa menang perang ngelawan nafsu korup di dalemnya sendiri.
Sudahkah kita introspeksi hari ini?
Dhan
November 29, 2007 at 9:47 am