“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …”
Demikianlah sebagian kalimat dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang konon katanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi Republik Indonesia. Dalam pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila, sekarang mungkin sudah tidak ada) yang Kang Kombor terima sejak SD, SMP sampai SMA, ada pelajaran mengenai tujuan negara Republik Indonesia. Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu adalah:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
“Mungkinkah para founding fathers kita waktu itu merumuskan utopi? Mungkinkah mereka dulu merumuskan sesuatu yang sejujurnya tidak akan pernah dapat diwujudkan oleh siapa pun anggota bangsa ini?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkadang melintas di pikiran Kang Kombor. Pertanyaan-pertanyaan yang oleh para penatar dalam Penataran P4 mungkin dianggap sebagai pertanyaan orang-orang yang tidak mengerti P4 dan UUD 1945 dan oleh karenanya manusia-manusia yang benaknya dilintasi pertanyaan tersebut harus diberi cuci otak ala Penataran P4. Berbahagialah anak-anak sekarang yang tidak perlu menghabiskan waktu tiga hari sampai satu minggu untuk ditatar oleh penatar-penatar yang Pancasilais itu.
Apakah itu utopi?
“an imaginary and indefinitely remote place of ideal perfection especially in laws, government, and social conditions; an ideal and perfect place or state, where everyone lives in harmony and everything is for the best; or a description of such a place” http://www.infinitefutures.com/resources/glossary.shtml
Dictionary.com mengartikan utopia dalam tiga hal:
- an imaginary island described in Sir Thomas More’s Utopia (1516) as enjoying perfection in law, politics, etc.
- (usually lowercase) an ideal place or state.
- (usually lowercase
) any visionary system of political or social perfection.
Masih banyak lagi pengertian mengenai utopi/utopia yang bisa didapatkan dari internet. Utopia sendiri berasal dari Bahasa Yunani ou dan topos. Ou berarti tidak dan topos berarti tempat. Secara bodoh-bodohan kita bisa mengartikan utopi sebagai tempat yang tidak ada. Dimodifikasi sedikit biar klop dengan judul tulisan ini, utopi bisa kita artikan sesuatu yang tidak ada. Mengapa tidak ada? Karena dia itu merupakan ideal place or state dan selain itu, utopi hanya merupakan any visionary system of political or social perfection.
Jadi, Tujuan Negara RI hanya utopi?
Pinter! Tujuan negara Republik Indonesia hanyalah merupakan suatu cita-cita, atau dengan kata lain, itu hanya merupakan visi mengenai Indonesia yang sempurna dari para pendiri negeri ini. Karena hanya merupakan cita-cita dan sebuah visi mengenai Indonesia yang sempurna maka tujuan negara itu tidak akan pernah dapat diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Sampeyan mau bukti? Mari kita babar satu per satu tujuan itu.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Kita masih ingat betapa Pemerintah Indonesia selalu tidak maksimal dalam melindungi para buruh migran kita. Lihat bagaimana usaha Pemerintah Philipina dulu dalam membela Madame Contemplation. Silakan bandingkan dengan usaha-usaha pemerintah kita dalam memberikan perlindungan terhadap buruh-buruh migran kita yang tersandung perkara di luar negeri. Ibaratnya, kalau di dalam negeri saja dikuyo-kuyo oleh aparat negara, mosok di luar negeri akan dilindungi. Lihat saja rakyat kecil yang selalu dikuyo-kuyo Polisi Pamong Praja. Di dalam negeri saja mereka dibegitukan. Pantas saja kalau di Malaysia dan Arab, babu-babu kita pada disiksa. Mungkin orang-orang Arab dan Malaysia pada suka nonton berita dari televisi kita di mana orang yang mencari makan selalu saja disemena-menakan oleh Polisi Pamong Praja.
Memajukan Kesejahteraan Umum
Gombal. Demi kesejahteraan Lapindo, seluruh desa Porong ditenggelamkan.
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Halah… Gimana bangsa mau cerdas kalau gedung sekolah pada rubuh? Anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20% selalu ditawar dan saat ini mau dimanipulasi dengan memasukkan gaji guru ke dalam anggaran pendidikan. Suatu hal yang harus ditolak. Biaya rutin pegawai pengajar akan dimasukkan dalam anggaran pendidikan. Sampai saat ini pun bangsa masih belum cerdas. Pemerintahnya pun belum cerdas karena masih mengijinkan ekspor babu ke luar negeri. Kalau bangsa ini cerdas, yang berangkat ke luar negeri bukan babu. Permintaan tenaga terdidik seperti perawat banyak tetapi kita tidak mampu menciptakan perawat yang bisa dikirim ke luar negeri. Kita hanya mampu ngirim babu. Halah!
Ikut Melaksanakan Perdamaian Abadi yang Berdasarkan bla-bla-bla
Yang terakhir nggak usah dibahas. Saat ini mungkin itu sudah terwujud karena kita sudah tidak menjajah Timor Leste.
Tujuan adalah sesuatu yang dirumuskan untuk dicapai. Tujuan harus masuk akal dan mampu untuk dicapai. Kalau kita menetapkan tujuan yang tidak mungkin dicapai, lebih baik tidak usah memiliki tujuan. Jalani saja sekenanya.
“Apakah tujuan negara itu tidak masuk akal?”
Sebenarnya masuk akal, sih.
“Apakah tujuan negara itu tidak mampu dicapai?”
Sebenarnya mampu untuk dicapai, sih.
“Lalu mengapa kok sepertinya tujuan negara itu sangat sulit untuk dicapai? Sudah 62 tahun kita merdeka kok sepertinya masih jauh sekali untuk bisa mewujudkan tujuan negara itu?”
Nggak tahulah. Mungkin karena tujuan negara itu dulu yang membuat adalah para pendiri negara sedangkan sekarang yang mengusahakan untuk mewujudkan tujuan itu bukan mereka para pendiri negara sehingga para pewujud tujuan negara saat ini tidak bisa bekerja dengan semangat dan jiwa para pendiri negara. Tanpa semangat dan jiwa para pendiri negara, sampai kiamat pun tujuan negara RI ini tidak akan pernah dicapai. Kalau sudah begitu, kita akan sampai pada pertanyaan: Buat apa kita mempertahankan negara? Nah loh…
r o z e n e s i a
Oktober 25, 2007
IMO, manusia, secara pribadi itu memang realistis, idealis, dan apalah. Tapi yang namanya yang berkaitan dengan negara, semacam Dasar Negara, Undang-Undang, dan Peraturan lainnya itu harus dibuat si-ideal mungkin, dengan tujuan bahwa itu harus dicapai. Kenyataannya memang apa yang dibuat se-ideal mungkin itu ga harus dicapai. Jika tercapai, apa lagi yang bisa dilakukan?
Menurut saya itu tidak akan pernah 100% dicapai. Hanya pemacu, istilahnya.. Tapi yah, I don’t know, but I hope so.
indra kh
Oktober 26, 2007
Mudah-mudahan itu semua menjadi obsesi bagi bangsa ini. Jika tidak, berarti hanya mimpi-mimpi saja.
Kurt
Oktober 27, 2007
Utopi? memang harusnya begitu kang. Utopi menurut saya sah-sah saja sebagai sebuah cita². Perkaranya adalah si pembuat utopi itu wis pada meninggal.
Sekarang karena ditempa oleh berbagai depressi pesikologis, ideologis, politis pemimpin kita itu jadi “keccing” (asli, “C” nya harus dua. bahasa Crebon Kang, artine penakut)….
Gus Dur berkali² bicara SBY kitu “keccing” untuk menindak segala hal yang menghalau utopi tersebut.
Saya masih yakin dengan kata² Kang Soekarno, “gantungkah cita² setinggi langit”….
kangguru
Oktober 27, 2007
utopi cuman sekedar mimpi tak kan pernah jadi kenyataan kalao terus …. tidur
roffi
Oktober 29, 2007
yang penting mah tujuan hidup untuk akherat aja lah
Sang Penantang
November 1, 2007
Visi memang sebaiknya setinggi mungkin, kemudian dibarengi dengan misi utk mencapai visi tsb. Dalam perjalanannya, akan banyak perubahan karena kondisi secara umum juga berubah. Saya rasa tujuan Indonesia bukan utopi, tetapi skrg ini sdg proses mencapai tujuan, dalam proses selalu ada banyak perubahan apalagi menyangkut rakyat banyak. Sedangkan rakyat menginginkan perubahan yang cepat ( kalau boleh dikatakan instant ) hal ini tidak mungkin dicapai oleh Indonesia. Sikap Indonesia yang bebas aktif, menyebabkan banyak sekali goyangan dari luar agar Indonesia tdk stabil ( bahkan dari dalam negeri juga ada ). Apakah yg dicapai Indonesia skrg itu tidak ada yang baik ? Kita realistis saja, jgn kita menyorot satu dua kasus, memang masalah Lapindo belum beres, tetapi kita juga melihat upaya pemberantasn korupsi yang sdh ada kemajuan ( meskipun belum berjalan mulus ), didaerah – daerah saat ini, kepala daerah berjalan sesuai aturan, karena kasus korupsi bukan hanya soal mengambil uang rakyat tetapi juga menyangkut kebijakan yang melampaui kewenangan ( Kasus Suwarna Gubernur Kaltim ) yang berpotensi kebocoran uang rakyat. Forum semacam ini harus bisa menjadi arena diskusi yang membangun, sekaligus memahami bahwa NKRI sedang berjuang menjadi bangsa besar tentunya halangan dan rintangannya tidak kecil dan mudah.
daud
Agustus 19, 2008
Apa tujuan negara???
Tolong kirimkan secara singkat dan jelas.
Kalau yang diatas jawaban nya sih sudah bagus tetapi itu terlalu panjang susah ngingatnya, soalnya saya kan masih pelajar jadi harus mengingat dan menghapal!!!!!
lala
Agustus 6, 2009
saya sgt stju dgn ad na pmbla ngra..
n sy jga sgt mmuas kn tntg ngra
ratna
September 2, 2010
kita pasti bisa mewujudkan cita2 negara kita..
kita harus optimis…
hidup negara indonesia
ratna
September 2, 2010
tujuan negara itu hanya UTOPI tau g sih???
tujuan negara kan ada di pembukaan UUD sama d batang tubuh UUD 1945 kita….
iNDah
Desember 9, 2011
Ngomong sih gampang tapi pembuktiannya belum pernah ada,,,,negara ini sudah penuh bahkan tak ada tempat lagi untuk semua janji-janji para pemimpin negeri.tapi sampai skrng kok ngga ada buktinya tuh??
Ramdania
Februari 4, 2012
selama para petinggi negeri ini masih memikirkan kekayaan diri sendiri,cita cita sebagus apapun ga kan pernah terwujud,bahkan sampai kiamat pun!