1000 anggota DPRD menolak Revisi PP-37/2006

Posted on Februari 12, 2007 by

10


Seribu Lebih Anggota DPRD Menolak Revisi PP-37/2006
Jakarta: Sekitar seribu anggota DPRD dari berbagai wilayah meminta dukungan politik DPR untuk menolak revisi PP Nomor 37/2006. Mereka mengancam mengajukan gugatan hukum jika DPR tak mendukung sikapnya. [metrotvnews.com]

Ternyata benar komentar diditjogja di sini. Ada anggota DPRD yang menolak revisi PP-37/2006. Kang Kombor tidak bisa berbuat apa-apa selain muak, muak dan muak!!!!

Kang Kombor sudah tulis di blog ini mengenai pandangan Kang Kombor mengenai Dana Operasional dan Tunjangan Komunikasi Intensif. Ada solusi-solusi yang Kang Kombor tawarkan. Intinya, Kang kombor sangat tidak setuju Dana Operasional dan Tunjangan Komunikasi Intensif itu masuk ke komponen gaji karena dengan masuk ke komponen gaji maka uang rakyat yang disumbangkan pada kere-kesrakat-golongan-mlarat yang memiliki profesi anggota DPRD itu tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Silakan baca Pembodohan melalui Dana Operasional dan Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD.

Lalu apa sikap Kang Kombor terhadap sekitar 1000 anggota DPRD yang menolak revisi PP-37/2006 dan mengembalikan rapelan yang telah diterima?

  1. Meminta DPR tidak memberikan dukungan politis kepada 1000 anggota DPRD itu yang nyata-nyata telah menentang aspirasi rakyat mengenai PP-37/2006.
  2. Meminta DPD dan DPC partai yang memiliki anggota yang ikut dalam gerombolan 1000 anggota DPRD itu agar me-recall anggota DPRD itu.
  3. Meminta partai (baik melalui DPP, DPD atau DPC) yang memiliki anggota yang tergabung dalam gerombolan 1000 anggota DPRD itu agar memecat mereka.
  4. Meminta partai (baik melalui DPP, DPD atau DPC) yang memiliki anggota yang tergabung dalam gerombolan 1000 anggota DPRD itu agar mengeluarkan rekomendasi agar anggotanya yang dipecat itu tidak diterima oleh partai manapun karena anggota yang dipecat itu telah menghianati rakyat dan melukai perasaan rakyat.
  5. Meminta media massa untuk mempublikasikan nama-nama ke-1000 anggota DPRD yang menolak revisi pp-37/2006 itu lengkap dengan nama daerah di mana mereka bertugas dan asal partainya agar rakyat tidak memilih mereka lagi pada pemilu 2009 apabila partai mereka tidak memiliki kemauan politis untuk me-recall dan memecat mereka.
  6. Meminta pemerintah agar mencabut PP-37/2006 itu, bukan merevisinya. PP-37/2006 ini seperti telah Kang Kombor tulis hanya merupakan pembodohan dan penipuan publik.
  7. Meminta rakyat untuk tidak memilih siapa-siapa saja anggota DPRD yang kedapatan tergabung dalam gerombolan 1000 orang anggota DPRD yang menolak revisi PP-37/2006 dan mengembalikan rapelan yang telah diterima.

Dana Operasional dan Tunjangan Komunikasi Intensif dapat diberikan asal berkaitan dengan Rencana Kerja Anggota DPRD yang bersankutan dan dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya. Selain itu, tidak bisa. Kita harus menghentikan perbuatan manusia-manusia yang menjadikan kedudukannya di DPRD sebagai profesi dan menggunakan kedudukannya itu untuk merampok uang rakyat secara legal. Kang Kombor menyesalkan mengapa dulu PP-37/2006 itu bisa ditandatangani oleh Presiden SBY. Siapakah yang membuat rancangan PP itu? Apa mereka sengaja membuat rancangan PP yang sangat tidak wajar isinya itu?

Posted in: Politik